Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Menuntut Netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024

SERANG (KM)-Aliansi Organisasi Mahasiswa Primordial Se-Provinsi Banten melaksanakan aksi demonstrasi untuk meminta netralitas aparat kepolisian dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Aksi ini digelar sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat akan potensi dugaan ketidaknetralan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang bisa mencederai proses demokrasi di Banten, 07/11/2024.
Koordinator aksi, Irfan Ripa’i, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya netralitas Polda Banten dalam menjaga suasana Pilkada yang aman, jujur, dan adil.
“Netralitas aparat keamanan adalah fondasi demokrasi yang sehat. Kami turun ke jalan hari ini karena ingin memastikan bahwa hak demokratis masyarakat Banten terlindungi tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak manapun,” ujar Irfan.
Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukanlah sekadar protes, tetapi wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap proses demokrasi yang sehat dan adil di Banten.
“Kami siap mengawal proses Pilkada ini hingga selesai, dan akan terus berada di garda terdepan melawan segala bentuk ketidakadilan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu,” lanjut Irfan.
Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan harapan agar pihak kepolisian dapat menerima dan merealisasikan tuntutan yang disampaikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keamanan di tengah suasana demokrasi.
Dengan aksi ini, Aliansi Organisasi Mahasiswa Primordial Se-Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan Pilkada serentak 2024 di Banten, memastikan agar pelaksanaannya berlangsung jujur dan adil.
Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:
1.Menuntut Kapolda Banten untuk menjamin keamanan dan kestabilan daerah selama Pilkada 2024,memastikan masyarakat dapat
menjalankan hak pilihnya dengan tenang tanpa intimidasi.
2.meminta tindakan tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang dapat merusak integritas Pilkada
3.Meminta Polri untuk menegaskan peran sebagai pelindung seluruh masyarakat, menjaga hak warga tanpa memihak pada kepentingan pihak manapun, serta memastikan bahwa Polri tidak menjadi alat bagi kelompok tertentu.
4.Menekankan pentingnya komitmen Polri/Polda Banten terhadap aturan yang mengharuskan netralitas dalam Pilkada, terutama sesuai ketentuan yang mengatur tentang peran Polri dalam menjaga keamanan tanpa intervensi politik.
5.Menuntut Polri/Polda Banten untuk mematuhi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mengatur tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sehingga tindakan Polri selaras dengan prinsip-
prinsip demokrasi dan keadilan.
Reporter: Acun S
Leave a comment