Tindaklanjut Soal Dugaan Pencatutan Nama oleh Organisasi Penerima Hibah 50 Juta, Richard Purba Pastikan Tempuh Jalur Hukum

BOGOR (KM) –  Adanya dugaan pencatutan nama yang tercantum dalam struktur organisasi guna menjadi dokumen pendukung pencairan dana hibah Rp 50 Juta dari Diskominfo Kab Bogor kembali menjadi buah bibir dikalangan insan PERS.

 

Telah mengajukan surat resmi pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Bagian Advokasi organisasi profesi Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR), Richard purba pada tanggal 11 Januari 2024 merasa dirugikan akan adanya pencantuman namanya dalam struktur organisasi AIPBR yang diserahkan ke pihak Diskominfo.

 

“Kemarin dengan didampingi rekan-rekan, kita (saya dan Udha Refa) telah sama-sama ditunjukkan langsung oleh pihak Diskominfo akan fakta bahwa nama kita masih dicantumkan dalam draft struktur organisasi AIPBR untuk menjadi dokumen pendukung pencairan ataupun pengajuan dana hibah. Padahal saya sudah secara resmi berkirim surat untuk mundur dari kepengurusan organisasi itu,” ujar Richard Purba dalam pernyataan resminya, Kamis (3/10/24).

 

Perihal itu, Richard Purba mengatakan telah berkonsultasi dengan pihak kuasa hukum akan adanya delik hukum atas dugaan pencantuman nama tanpa ijin yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

 

“Saya sudah diundang oleh kuasa hukum yang siap mendampingi saya. Dan besok sore (Jum’at) saya akan menemui beliau untuk bisa membantu saya mempelajari persoalan yang sedang saya alami (dugaan dirugikan ya) dari sudut hukum,” tandas dia.

 

Ia juga mengapresiasi terhadap dukungan yang telah diberikan oleh rekan jurnalis, sejak melakukan konfirmasi langsung ke Diskominfo, hingga turut memberi perhatian ikhwal kejadian dugaan pencantuman nama sepihak yang sedang dialami.

 

“Saya sangat berterima kasih atas support rekan-rekan yang dengan ikhlas mendampingi perjuangan saya ini. Dan saya pastikan, bila esok memang disampaikan oleh kuasa hukum terdapat unsur delik dalam dugaan pencantuman nama sepihak yang saya alami, maka saya pastikan hal ini akan saya laporkan ke Polres di hari itu juga,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, dugaan pencantuman nama yang dialami oleh Richard Purba oleh organisasi berawal dari adanya draft struktur organisasi AIPBR yang merupakan salah satu persyaratan untuk bisa mendapat dana hibah dari Diskominfo Kab Bogor.

 

Merasa telah mengirimkan surat resmi sejak 1 Januari 2024 lalu, Richard Purba mengklaim telah berada diluar dari organisasi AIPBR. Namun hasil dari konfirmasi yang dilakukan ke pihak Diskominfo, faktanya nama Richard Purba masih tercantum dalam struktur organisasi tersebut.

 

Reporter: Moses

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*