Tim Hukum Paslon Jimat-Aku Pesan kepada Semua Masyarakat Agar Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
SUBANG (KM) – Tahapan kampanye Pilkada di Kabupaten Subang tahun 2024 sedang berjalan, tim bidang advokasi dan hukum Pasangan Calon (Paslon) H.Ruhimat dan H. Aceng Kudus atau Jimat Aku nomor urut 1 mewanti-wanti kepada semua masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Bahkan, tim yang berisikan advokat Subang tersebut mengancam akan melaporkan penyebar informasi hoax, dan melakukan pembunuhan karakter Paslon Jimat Aku ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita sebagai tim advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, jika ada penyebar informasi hoax, pembunuhan karakter, dan lainnya,” ujar Ketua bidang advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku, Endang Supriadi SH, Kamis (10/10).
Ia menyatakan, saat ini tim advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku sedang memantau, dan mengkaji informasi tahapan Pilkada, baik di aplikasi WhatsApp grup, Instagram, dan media sosial lainnya.
Melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Endang mengklaim belum ada netizen yang menyebarkan informasi hoax, mengejek dan melakukan pembunuhan karakter Ruhimat ataupun Aceng Kudus.
“Kami pantau belum ada ya, tapi kami tetap awasi, jika ada yang terang terangan menyerang, kami akan ambil jalur hukum, ” tandasnya
Selain itu, di Pilkada Subang 2024 ini, masyarakat harus paham dan selektif dalam menerima informasi seputar Paslon.
“Kami berharap masyarakat bisa memfilter informasi,” tegas Endang
Reporter: Udin
Leave a comment