Pemuda Gardu Cirarab dan Malang Nengah Kabupaten Tangerang Lakukan Aksi Penegakan Perbup Terkait Jam Tayang Truk Tambang
TANGERANG (KM) – Aksi yang dilakukan oleh aliansi pemuda Malanggard, yang terdiri dari Pemuda yang tergabung dalam Gardu Cirarab dan Malang Nengah, dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 12 tahun 2022 terkait jam operasional truk tambang di jalan Legok – Parungpanjang.
Mereka memprotes truk tambang yang masih beroperasi di luar jam yang diizinkan, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Luky Lukmansyah, Ketua Pemuda Gardu Cirarab, menekankan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang berada di sepanjang jalan tersebut.
“Sopir truk dan pengusaha tambang yang tidak memperhatikan dampak aktivitas mereka terhadap masyarakat,” ujarnya, Senin (15/10/2024).
Pemuda setempat juga merasa kecewa dengan kurangnya respons dari pihak kecamatan, meskipun telah berkomunikasi dengan Camat Legok.
Petugas Dinas Perhubungan di lokasi, Suparjo, menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mengawasi jam operasional truk .
“Pengawasan ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dari pihak Satpol PP, polisi, dan TNI sesuai aturan Perbub,” katanya.
Reporter: Hjd
Leave a comment