Pekerjaan Uditch di Kedaung Cimuning Mustika Jaya Terpasang Pecah dan Retak, BPK Lakukan Pemeriksaan
Kota Bekasi (KM) – Pemerintah Kota Bekasi di setiap tahunnya selalu memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, kadang proyek yang dikerjakan pengusaha jasa konstruksi (kontraktor) masih sering melanggar aturan spesifikasi teknis.
“Pasalnya, diduga akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanhan Kota Bekasi ataupun konsultan, ada beberapa pemasangan U-Ditch tidak tertuang pasir sebagai pondasi lantai kerja dan, seperti kegiatan dengan judul, Pembangunan Saluran Pemukiman Kumuh, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, dikerjakan oleh PT. Arga Metta Sejati, nilai anggaran RP. 1.464.200.000,00
Sumber Dana Pendapatan Bagi Hasil Pajak (Provinsi).
Dari hasil pantauan tim media pun, uditch yang terpasang banyak yang pecah dan retak-retak, yang dikhawatirkan uditch tidak akan bertahan lama dan terjadi kerusakan lebih cepat.
Seharusnya, adanya pembangunan drainase U-Ditch nantinya untuk kedepanya, bisa berfungsi untuk kelancaran pembuangan air agar bisa bermanfaat bagi warga.
Menurut Fahri, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kota Bekasi, dirinya menilai, pada pembangunan drainase dengan menggunakan item U-Ditch, seharusnya pihak kontraktor terlebih dahulu melakukan pemasangan lantai kerja sebelum peletakan U-Ditch.
Karena, untuk spesifikasi lantai kerja sudah tercantum di gambar RAB Tebal 5 cm, apalagi dengan kondisi uditch yang sudah terpasang mengalami pecah/retak, harus dilakukan pembongkaran dan pemasangan kembali dengan kualitas uditch yang baik/bagus, agar saluran berfungsi sesuai harapan,”kata Fahri Kepada kupasmerdeka.com Selasa, (15/10/2024).
Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa tahapan-tahapan pekerjaan harus sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga tidak mengurangi kualitas mutu yang diharapkan dan sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja.
Saya sayangkan andai kontraktor ini mesti mengurangi kualitas mutu, padahal setiap pekerjaan sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan. Jadi andai dikerjakan sesuai saja pasti sudah ada hasil,” jelas Fahri.
Kemudian, lanjut fahri, mengenai lantai kerja untuk menentukan dan memaksimalkan dudukan uditch agar mendapatkan elevansi yang baik perlu dilakukan, namun nyatanya tidak dikerjakan, sehingga kedudukan uditch naik turun yang terkesan asal.
Dirinya pun berharap, agar Dinas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum kontraktor nakal yang kerap mengurangi kualitas mutu pekerjaan maupun yang bekerja secara asal-asalan, sehingga berpotensi akan mengakibatkan hasil yang kurang diharapkan dan dapat merugikan keuangan daerah.
“Kami meminta, pihak Dinas agar dapat segera meng- evaluasi kegiatan-kegiatan yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dan bermanfaat sebagaimana fungsi dari pembangunan infrastruktur dengan hasil yang diharapkan,” katanya.
Sebelumnya, Budi selaku PPTK di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, waktu di konfirmasi media soal kondisi u-ditch yang pecah, dirinya mengatakan, terimakasih infonya akan kita ditindaklanjuti untuk diganti dan diperbaiki, kita klarifikasi ke pendukung uditnya, namun kenyataannya u-ditch yang pecah cuma di tambal menggunakan semen,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta kepada Inspektorat maupun BPK, agar memeriksa (kroscek) hasil kegiatan tersebut. “Sehingga kedepan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Bekasi akan lebih baik,” pungkasnya.
Reporter: Den
Leave a comment