KOLOM : Menjunjung Pemuda/ Pemudi di Hari Sumpah Pemuda

Kolom oleh Rizkan Sahfudin SE )*
(KM) – Hari Sumpah Pemuda (HSP) adalah salah satu tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia yang setiap tahunnya diperingati untuk mengenang semangat persatuan dan nasionalisme para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
Makna sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 seharusnya diperbaharui dengan perkembangan zaman. M. Yamin, WR. Soepratman, Mr. Amir Sjarifuddin Harahap (Perdana Menteri, pendiri pertahanan B), beserta tokoh-tokoh yang lain telah menanamkan semangat kesatuan, kebanggaan, pengorbanan dalam sumpah pemuda.
Sebagai generasi penerus, makna dan semangat sumpah pemuda harus diimplementasikan dalam berbagai aspek.
Di era saat ini penguasa harus memahami bahwa tantangan terbesar kekuasaan ada pada pemuda, karena merekalah kelompok ideolog yang cenderung bebas dari kepentingan pragmatis. Oleh karenanya, pemuda menjadi salah satu variabel pertama yang harus dikendalikan, dalam hal tersebut salah satunya melalui perangkat kurikulum pendidikan.
Bagaimana sistem pendidikan bisa menundukkan pemuda dan mematikan daya kritis?
Mulai dari cara “kasar” seperti mematikan aktivitas organisasi kepemudaan/kemahasiswaan, sistem absensi kelas absolut yang melumpuhkan, sampai cara “halus” seperti soal ujian yang jawabannya pilihan ganda, benar atau salah. Mengembangkan sistem jawaban ini sama halnya membatasi kreatifitas nalar.
Sementara bagi pemuda persilangan, argumentasi itu menjadi bagian yang penting dan itu yang menimbulkan daya kritis. Filosofinya, lawan berdebat itu adalah kawan dalam berfikir. Kritis pemuda inilah yang menjadi energi sinergi tumbuh dan berkembangnya para pemuda / i yang berkarakter.
*) Aktivis Bogor, Pemerhati Sosial, Penasehat Kupas Merdeka
Leave a comment