Hadapi Pilkada Sukabumi, Iyos – Zainul Paparkan Strategi Untuk Peningkatan PAD dan Perbaikan Jalan Tuntas

SUKABUMI (KM) – Infrastruktur jalan menjadi salah satu isu utama dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut sehubungan dengan tantangan utamanya yaitu banyaknya jumlah jalan yang perlu diperbaiki, namun tidak berbanding lurus dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda), sehingga saat berbicara perencanaan program pembangunan di wilayah ini maka isu jalan menjadi salah satu hal yang sangat wajib untuk mendapatkan perhatian khusus dan perencanaan yang serius.

 

Terkait hal tersebut, H. Iyos Somantri dan Zainul S, pasangan nomor urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 telah menyiapkan beberapa strategi yang bersifat umum dan yang bersifat khusus diluar strategi-strategi lainnya yang bersifat teknis yaitu :

STRATEGI UMUM – PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Strategi pertama yang akan dilakukan oleh H. Iyos Somantri bersama Zainul S adalah meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan yang hasilnya akan digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pembangunan termasuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya, serta kebutuhan pembangunan lain yang bersifat non-infrastruktur seperti kesehatan masyarakat, pendidikan, dan lain-lain.

 

Hal ini menjelaskan kenapa strategi itu disebut strategi umum, karena pada akhirnya tidak hanya akan menjawab permasalahan isu jalan, namun juga isu-isu lainnya yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Peningkatan pendapatan daerah secara signifikan ini bukanlah hal yang baru bagi H. Iyos Somantri, mengingat sebelumnya pada saat menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) periode 2011-2015, Iyos pernah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi lebih dari 400% dari yang semula hanya 95 miliar pada saat ia mulai menjabat, menjadi lebih dari 500 miliar di akhir jabatannya di dinas tersebut.

 

Hal itu lah yang menjadi sumber keyakinan bahwa Iyos bersama Zainul dapat meningkatkan PAD secara signifikan di masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati Kab Sukabumi kelak.

PENDEKATAN ‘PERBAIKAN FOKUS DAN TUNTAS’

Hal lain yang menjadi perhatian Iyos-Zainul dalam pengelolaan infrastruktur jalan saat ini adalah pelaksanaan peningkatan kualitas jalan (perbaikan) yang tidak fokus dan tidak tuntas pada ruas-ruas jalan yang dilakukan pengerjaan perbaikan, akibatnya masyarakat tidak terlalu merasakan kemanfaatan yang maksimal dari perbaikan yang dilaksanakan tersebut.

 

Sehubungan dengan hal itu, Iyos-Zainul menyatakan saat nanti terpilih menjadi bupati dan wakil bupati, memiliki kewenangan yang kuat untuk menerapkan kebijakan perbaikan jalan yang lebih fokus dan tuntas dalam pelaksanaannya.

Untuk memperjelas pendekatan yang akan dilakukannya tersebut, Iyos Somantri memberikan ilustrasi dan penjelasan sebagai berikut : misalkan di Kabupaten Sukabumi terdapat 10 jalan yang rusak dengan masing-masing kerusakan 5 KM sehingga total perbaikan jalan yang perlu dilakukan di 10 ruas jalan tersebut berjarak 50 KM, sementara anggaran yang tersedia dalam satu periode anggaran hanya dapat memenuhi perbaikan untuk 30 KM.

 

Yang terjadi saat ini adalah anggaran untuk 30 KM tersebut dipaksakan untuk memenuhi perbaikan 10 ruas jalan, sehingga masing-masing ruas hanya mendapat 3 KM bagian jalan yang diperbaiki dengan sisanya 2 KM masih belum tertangani. Artinya tidak satupun dari 10 ruas jalan tersebut tuntas diperbaiki. Akibatnya masyarakat tidak terlalu mendapatkan kemanfaatan yang maksimal dari perbaikan tersebut serta implikasi peningkatan ekonomi dari kelancaran mobilitas wargapun tidak bisa diraih.

 

“Dengan pendekatan ‘Perbaikan Fokus dan Tuntas’ yang akan kita lakukan, merujuk pada contoh 10 ruas jalan tadi, maka yang akan dilakukan adalah anggaran yang tersedia untuk 30 KM akan digunakan untuk menuntaskan perbaikan 6 ruas jalan sekaligus hingga tuntas, sementara sisanya 4 ruas jalan akan diperbaiki pada periode anggaran berikutnya,” ujarnya.

Iyos kemudian melanjutkan bahwa dengan strategi pendekatan ‘Perbaikan Fokus dan Tuntas’ ini secara bertahap, akan lebih terlihat progres perbaikan jalan serta akan dapat lebih dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

200 JUTA PER DESA, PER TAHUN UNTUK PERBAIKAN JALAN DAN KEBUTUHAN DESA LAINNYA (SETARA 1-3.6 MILIAR PER KECAMATAN).

Stretegi lainnya berkaitan dengan infrastruktur jalan, adalah dengan pemberian tambahan bantuan keuangan sebesar Rp.200 juta per desa per tahun yang dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk perbaikan atau pun pembangunan jalan baru di wilayahnya masing-masing. Jumlah ini setara dengan Rp.1 hingga 3.6 miliar per kecamatan tergantung dengan jumlah desa dan atau kelurahan yang ada di masing-masing kecamatan.

 

Selain untuk perbaikan dan pembangunan jalan, sebagian dana tersebut dapat juga digunakan untuk infrastruktur lain seperti kebutuhan irigasi atau pun hal-hal lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa yang berbeda-beda, serta untuk peningkatan kesejahteraan linmas, kader posyandu, dan lain-lain.

 

Pembuatan program dan kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kenyamanan yang akan didapatkan dari peningkatan kualitas infrastruktur dapat dirasakan hingga pada tingkat terbawah yaitu tingkat desa.

 

Reporter: Jejen/ rilis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.