Agar Masyarakat tidak Golput, PPK Pagaden Barat Subang Himbau Warga Kecamatan Pagaden Barat untuk Datang Ke TPS 27 November 2024

SUBANG (KM) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaden Barat, Kabupaten Subang menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pagaden Barat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPK Kecamatan Pagaden Barat Jajat Alibasyiah, S.Pd menegaskan agar masyarakat tidak golput saat pelaksanaan pemungutan suara. Ia juga menyampaikan tentang tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Perlu saya sampaikan, saat ini penyelenggaraan Pilkada 2024 telah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Subang. Kami juga mengajak warga Kecamatan Pagaden Barat, nantinya datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, pada tanggal 27 November 2024 mendatang”. Jelas Jajat Alibasyiah, S.Pd, Selasa (29/10).
“Saya juga meminta agar masyarakat bersinergi dan bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berkualitas, LUBER dan JURDIL. Misalnya, dengan mencegah berita HOAX, isu SARA dan provokatif,” Imbuhnya
Reporter: Udin
Leave a comment