Tokoh Nasional Tandatangani Petisi Serukan Pemakzulan Terhadap Jokowi

JAKARTA – Petisi atas terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dari berbagai aspek, termasuk politik, ekonomi, hukum, dan hak asasi manusia (HAM) disampaikan Rabu (11/9).

 

Berikut ini adalah ringkasan dari poin-poin utama yang disampaikan dalam petisi tersebut:

  1. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme): Petisi menuduh adanya pembiaran terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan. Tuduhan ini termasuk suap, mark-up anggaran, kebocoran bantuan sosial, dan nepotisme dalam penunjukan pejabat negara.
  2. Manipulasi Hukum: Petisi menuduh bahwa hukum telah digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan kekuasaan dan bahwa pemerintah telah menerbitkan Perppu dan Keppres yang tidak sesuai dengan konstitusi.
  3. Kegagalan Investasi: Petisi menyebutkan bahwa banyak proyek pemerintah yang mangkrak dan merugikan keuangan negara, seperti proyek Kereta Cepat China dan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
  4. Pengelolaan Keuangan Negara: Petisi menuduh bahwa Presiden Jokowi menetapkan APBN melalui Perpres tanpa melibatkan DPR, yang dinilai melanggar konstitusi dan merugikan keuangan negara.
  5. Intervensi Asing: Petisi menuduh bahwa pengaruh China yang besar di Indonesia berpotensi mengancam kedaulatan negara melalui penguasaan ekonomi dan politik.
  6. Pelanggaran HAM: Petisi menuduh pemerintah melakukan berbagai pelanggaran HAM, termasuk kematian petugas Pemilu, kekerasan pada peristiwa 21-22 Mei 2019, pembantaian laskar FPI, dan tragedi Kanjuruhan.
  7. Stigmatisasi Umat Islam: Petisi menuduh bahwa umat Islam dijadikan target pelumpuhan melalui berbagai kebijakan yang menstigmatisasi mereka sebagai teroris, radikal, dan intoleran.
  8. Kesenjangan Sosial Ekonomi: Petisi menuduh bahwa kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia semakin tinggi, dengan pejabat dan keluarganya menunjukkan gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan rakyat.
  9. Kinerja DPR: Petisi menuduh bahwa DPR tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintah dan hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan pemerintah.
  10. Dukungan Politik yang Berlebihan: Petisi menuduh bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan fasilitas negara untuk mendukung calon presiden tertentu, termasuk penggunaan Istana Negara dan pesawat kepresidenan.

 

“Petisi ini menyerukan agar DPR dan MPR memakzulkan Presiden Jokowi dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjuang memulihkan asas kedaulatan rakyat,” bunyi petisi itu.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*