Pengamat Tan Malaka Institute Desak Bawaslu Panggil Pimpinan BAZNAS Kota Bogor
BOGOR (KM) – Kepentingan politik masih menjadi faktor yang berpengaruh dalam birokrasi. Terlebih menjelang perhelatan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2024, potensi pelanggaran netralitas ASN tetap membayangi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Rezki, pengamat dari Tan Malaka Institute kepada kupasmerdeka.com, Jumat (6/9).
Menurut Rezki, keberadaan ASN khususnya pada unsur lini kewilayahan, seperti lurah dan camat memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat dua alasan yang membuat pejabat lurah dan camat berpotensi menjadi pendulang suara (votes getter) sekaligus objek politisasi dalam pemilihan. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kedua, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah geo administrasinya, seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, pembinaan organisasi masyarakat dan lain-lain,” terangnya.
Terkait viralnya video dukungan terbuka unsur pimpinan BAZNAS Kota Bogor kepada salah satu pasangan calon (paslon) tertentu dalam pemilihan Walikota – Wakil Walikota Bogor, Rezki meminta kepada pihak terkait agar bertindak tegas.
“Seharusnya Bawaslu Bogor Kota segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi tuduhan tersebut. Apalagi BAZNAS yang sama-sama kita ketahui merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (zis) di tingkat Nasional,” ujarnya.
“Bawaslu Bogor Kota harus segera memanggil yang bersangkutan. Karena patut diduga dan dicurigai bahwa dalam keterlibatan oknum BAZNAS ini jangan sampai ada dana umat yang dikelola BAZNAS Kota Bogor ini mengalir ke Paslon tersebut sebagai investor untuk membiayai kampanye nya,” tegas Rezki.
“Jika dugaan ini benar, saya menyarankan agar lembaga negara melalui inspektorat Bogor Kota segara melakukan audit terhadap BAZNAS ini,” sambungnya.
Selain itu, Rezki yang juga sempat menyoroti minimnya prestasi Cawalkot Dedie Abdu Rachim yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, mengaku terkekeh dengan tudingan sebagai pengamat abal-abal oleh pihak yang diduga sebagai relawan Dedie A Rachim.
“Tidak apa-apa, itu hak mereka. Kita ini kan warga negara yang punya hak untuk berpendapat. Jika pendapat saya ini ada yang keliru silahkan dibantah saja. Terkait Tan Malaka Institute yang juga dipertanyakan legal standing nya, saya tegaskan bahwa lembaga kami ini sudah lama eksis dan berbadan hukum,” ulasnya.
“Kalau terkait mereka mau mengajak kami debat terbuka. Yah, itu hak mereka dan silahkan saja. Intinya jangan bawa perasaan (baper) lah, ini kontestasi politik lima tahunan, berpolitik itu cukup dengan politik riang gembira saja.” pungkas Rezki.
Reporter : Drajat
Leave a comment