KPU Subang Catat Ada 2.547 Pemilih Baru
SUBANG (KM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang merilis hasil resmi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat Kabupaten Subang sebanyak 1.198.736 orang.
Dari jumlah DPT tersebut, KPU Subang mencatat adanya tambahan 2.547 pemilih baru. Sementara 3.763 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan terdapat 2.834 perbaikan data pemilih.
Adapun jumlah DPT 1.198.736 orang, rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 593.691 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 605.045 orang. Para pemilih ini tersebar di 30 kecamatan, 253 desa/kelurahan, dan 2.652 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Reporter: Udin
Leave a comment