Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Masih Selidiki Kasus Korupsi Jembatan Otista Kota Bogor

BOGOR (KM) – Seperti yang telah di beritakan sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek pembangunan jembatan Otista di Kota Bogor, yang melibatkan anggaran sebesar Rp101 miliar, kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

 

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait proyek ini telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dua laporan terpisah, yaitu pada 22 November 2023 dan 1 Juli 2024.

 

Namun, simpang siur kabar pelimpahan kasus tersebut masih menjadi misteri, pasalnya Kasi Penerangan hukum (Pemkum) Kejati Jabar Nur Sri Cahya Wijaya mengatakan kalo ini, nanti disampaikan pada saatnya.

 

Sementara di tempat lain Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan melalui pesan WA, tidak ada pelimpahan.

 

“Sampai dengan saat ini belum ada info pelimpahan. Kalau bertanya apakah KPK menangani perkara dimaksud diatas, saya hanya bisa menyampaikan bahwa belum ada perkara dimaksud di Penyidikan. Bila perkara tersebut ada di tahap Penyelidikan, saya tidak memiliki akses info. Namun bila memang ada, maka tentunya akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait, dan pengumpulan dokumen dalam rangka pemenuhan unsur perkara dimaksud,” paparnya.

 

“Saya ulangi lagi pernyataan saya ya. Saya tidak memiliki akses info Pelaporan di Dumas, atau Perkara yang sedang berjalan di penyelidikan karena bersifat rahasia,” pungkasnya.

 

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*