AMBB Laporkan Dugaan Korupsi di Disperkim Kota Bogor
Bogorl (KM) – Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) melakukan aksi dan penyerahan surat aduan kepada kejaksaan negeri Kota Bogor, Jumat (13/9).
Ketua AMBB, Irfan Yoga menerangka aksi dan aduan AMBB ke Kejaksaan ini merupakan upaya menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi APBD 2020 yang mencapai Rp 100 miliyar lebih dan hibah PSU yang mencapai sebesar Rp 708,3 Milyar.
“Berdasarkan hasil kajian kami dan temuan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporane Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor Tahun 2020. aparat penegak hukum dan Disperkim ada beberapa PR yang harus segerah di tuntaskan,” katanya.
“Permasalahan ini sudah sangat berlarut-larut dan harus segera di selesaikan,” paparnya.
“Dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh Disperkim harus segerah disikapi dengan prosedur hukum yang ada, jangan sampai ada pembiaran atau kongkalingkong antara yang bersangkutan dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
“Jika laporan kami tidak segera di sikapi kami AMBB akan kembali turun aksi kembali,” tutupnya.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment