Realisasikan Sertifikasi 1001 Aset BMD Tahun 2023, BPN Kota Depok Dapat Penghargaan Dari KPK

Penyerahan Piagam Penghargaan dari KPK kepada BPN Kota Depok dan Pemkot Depok atas pencapaian prestasi dalam mengamankan aset milik pemerintah daerah.

BANDUNG (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Depok dengan Pemkot Depok dalam merealisasikan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2023.

Apresiasi dari lembaga anti rasuah ini diwujudkan dengan pemberian piagam penghargaan yang diserahkan langsung Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Piagam penghargaan diterima Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan. Sementara Pemkot Depok diwakili Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono.

Nawawi Pomolango dalam penegasannya menyampaikan bahwa KPK akan terus memberikan support atas kolaborasi dan hasil pencapaian yang dilakukan Kantor Pertanahan kota, kabupaten dan provinsi di Jawa Barat.

“Atas pencapaian ini kami berikan selamat. Namun KPK akan terus mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk terus berkoordinasi untuk perbaikan pengelolaan dan penyelamatan aset daerah,” jelas Nawawi Pomolango yang hadir dalam Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 pads Rapat Koordinasi Kepala Daerah Wilayah Jawa Barat.

Sementara itu Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dindin Saripudin mengatakan, raihan yang diterima hari ini merupakan akumulasi dari langkah progresif berkat kolaborasi bersama Pemkot Depok.

Indra Gunawan juga mengakui bahwa realisasi sertifikasi aset Pemda dengan total 1001 aset tahun 2023 yang telah disertifikatkan, buah dari arahan dan petunjuk yang diberikan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat. Sehingga, dari akumulasi tersebut, BPN Kota Depok menempatkan diri sebagai kantor pertanahan terbanyak dalam melakukan sertifikasi aset BMN di Provinsi Jawa Barat.

“Tentu saja, pencapaian ini menggembirakan. Piagam Penghargaan dari KPK yang kami terima hari ini menjadi kado terindah menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-79,” ujar Indra Gunawan.

“Kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang saya banggakan, atas nama pribadi dan lembaga, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” ungkapnya.

“Ini menjadi tolak ukur, bahwa hasil tidak mengingkari proses. Bahwa keringat yang menetes dari tubuh membuat kita kian bersemangat. Tentu saja, hasil ini memantik kita untuk lebih baik dan terus berbenah selaras komitmen kita dengan KPK khsusunya warga Kota Depok,” ujar pria yang sempat duduk sebagai Kabag Humas Kementerian ATR/BPN itu.

Terakhir Indra Gunawan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemkot Depok yang terus bersinergi untuk tatakelola BMN yang lebih baik.

“Tugas kita semua untuk menjaga dan mengamankan aset milik pemkot baik yang bersumber dari perolehan penyerahan PSU dan pengadaan langsung. Alhamdulillah penghargaan ini menjadi hadiah sebagai tanda kita serius menangani,” terangnya.

Terkait progres sertifikasi aset Pemda, BMN dan BUMN tahun 2024, Dindin Saripudin menambahkan jika sejauh ini sudah diselesaikan 260 sertifikat elektronik (alih media) yang telah diserahkan ke Pemda dan 31 pemberian hak.

“Optimalisasi dan arahan Kepala Kantor Pertanahan menjadi pengikat kita bersama untuk terus bergerak bersama Pemkot Depok guna melakukan pengamanan aset negara sesuai arahan dan petunjuk MoU dengan KPK,” pungkasnya.

Acara ini juga merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Roadshow Bus KPK 2024.

Untuk diketahui Roadshow Bus KPK tahun ini mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang bertujuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Acara ini juga menjadi momentum bagi para kepala daerah di Jawa Barat untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam upaya mempercepat sertifikasi aset daerah sekaligus memperkuat sinergi dalam mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Reporter : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*