Puskesmas Tambakdahan Subang Pungut Biaya Pembuatan SKM Rp.14 Ribu, Dr. Maxi: Tidak Harus Bayar

SUBANG (KM) – Majil mewakili Orang tuanya Durahim (60) Warga Desa Tambakdahan, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang Subang kecewa kepada pihak UPTD Puskesmas Tambkdahan yang telah memungut baya pembuatan Surat Keterangan Miskin (SKM) sebesar Rp.14.000.

 

Padahal, ia membuat SKM untuk orang tuanya tersebut tidak melakukan pemeriksaan di UPTD Puskemas Tambakdahan karena orang tunya sudah berada di RSU Ciereng selama 4 hari.

 

“Orang tua saya sudah 4 hari di rawat di RSU Ciereng, Pembuatan SKM baru hari saya buat di UPTD Puskesmas Tambakdahan. Karena kemarin libur,” Ujar Majil Anak Kandung dari Durahim, Senin (5/8).

 

“Tentunya, kami sebagai keluarga merasa kecewa dengan hal ini, emang tidak seberapa sih nilainya,” tambah dia.

 

Pihak kasir Puskesmas Tambakdahan yang tidak menyebutkan namanya menyampaikan bahwa pungutan tersebut sudah sesuai dengan Perbub.

 

“Pungutan Rp 14 ribu ini, sudah sesuai Perbub,” ujarnya

 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Dr.Maxi mengatakan bahwa jika tidak melakukan pemeriksan pembuatan Surat Keterangan Miskin (SKM) di Puskesmas tersebut tidak harus bayar.

 

“Tidak bayar, kecuali melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dr. Maxi..

 

Reporter: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.