LSM Bhinneka Subang Soroti 7 Proyek Pembangunan Gudang Pakan Ternak dari Disnakeswan
SUBANG (KM) – Proyek pembangunan gudang pakan ternak (konsentrat) di tujuh desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Subang telah menjadi sorotan publik.
Proyek tersebut, didanai oleh APBD melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Subang, memiliki pagu anggaran sebesar Rp 200 juta per titik, namun dalam pelaksanaannya muncul dugaan penyimpangan.
Pembangunan gudang tersebut tidak dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani ternak selaku penerima manfaat, melainkan melalui pihak ketiga dengan penunjukan langsung oleh Disnakeswan Subang. Desa-desa yang menerima proyek ini meliputi Desa Ciasem, Jatibaru, Wantilan, Kalijati, Balingbing, Cicadas, dan Tanjungsiang.
Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bhineka Subang menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan gudang pakan ternak di Subang. Akim, anggota tim investigasi LSM Bhinneka Subang, mengungkapkan bahwa terdapat adanya dugaan penyimpangan teknis dan administratif, terutama terkait kejelasan status tanah dan metode konstruksi yang digunakan.
“Penunjukan lokasi atau Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang dipilih tidak jelas status tanahnya. Selain itu, dalam pelaksanan pengecoran lantai menggunakan manual. Padahal sudah jelas di dalam RAB menggunakan memakai Cor beton K 175, ini jelas bisa berdampak pada kualitas bangunan gudang,” ungkap Akim.
Salah satu kasus yang mencuat adalah pengalihan lokasi pembangunan dari Desa Tanjungsiang ke Desa Buniara di Kecamatan Tanjungsiang. Dalam DPA, Desa Tanjungsiang tercatat sebagai penerima manfaat, namun kenyataannya proyek dialihkan ke Desa Buniara. Akim mempertanyakan dasar pengalihan tersebut, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Rohendi, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan kaidah teknis konstruksi. Terkait pengalihan lokasi, Rohendi menegaskan bahwa Desa Buniara dipilih karena lokasinya lebih strategis dan memenuhi syarat, bukan karena adanya pengalihan.
“Pembangunan gudang ini dilakukan dengan baik dan sesuai spesifikasi yang ditentukan, baik menggunakan cor beton manual maupun cor beton Jayamix, yang penting sesuai dengan spek,” jelas Rohendi, Rabu (14/8) kemarin dalam sambungan TLPnya.
Proyek pembangunan gudang pakan ternak ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak dengan menyediakan fasilitas penyimpanan pakan yang memadai. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan ini, proyek yang seharusnya mendukung perekonomian para petani ternak justru berisiko menjadi masalah jika tidak ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang melibatkan dana publik. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Reporter: Din
Leave a comment