Korban Mafia Tanah Berjuang dan Mengharap Keadilan

Bapak Hijanto Fanardy dan Advokat Endro Sanyoto S.H., dari LQ Indonesia Law Firm

JAKARTA (KM) – Bapak Hijanto Fanardy mendatangi Quotient TV untuk menceritakan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya yaitu sengketa tanah dengan mafia tanah. Tanah yang dimiliki oleh Pak Hijanto sejak tahun 1999 ini memiliki dasar yang kuat dengan sertifikat dan bukti pembayaran PBB lengkap sejak tahun 1999.

 

Pada tahun 2022, Pak Hijanto mengajukan permintaan penjelasan kepada BPN tentang status tanahnya dan menerima keterangan bahwa tidak ada masalah apapun dengan tanah tersebut, sesuai dengan bukti yang terlampir.

 

Advokat Endro Sanyoto S.H., dari LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum Pak Hijanto, telah mengambil langkah-langkah hukum dengan mengajukan Memori Kasasi. Advokat Endro menyatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya, bukti yang kuat telah ditampilkan, namun fakta persidangan tidak pernah diungkapkan dalam Pertimbangan Hakim, terutama mengenai SPHT (Surat Pelepasan Hak Atas Tanah).

 

“SPHT yang seharusnya diuji kebenarannya malah dianggap mengalahkan Sertifikat Hak Milik tanpa pengujian,” ujarnya, Kamis (1/8)

 

Advokat Endro juga menyoroti bahwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten, seharusnya saksi-saksi dihadirkan untuk mempertimbangkan putusan. Namun, terdapat kejanggalan karena tidak ada bukti atau saksi yang memastikan kebenaran SPHT tersebut. Keputusan pengadilan yang mengabaikan bukti yang kuat dianggapnya sebagai putusan yang salah.

 

Pak Hijanto berharap bahwa hakim di Mahkamah Agung dan aparat hukum masih memiliki hati nurani untuk melihat kasus ini sesuai prosedur yang ada dan memberikan pertimbangan yang benar-benar adil. Beliau hanya ingin mendapatkan kembali haknya.

 

Advokat Alvin Lim juga meminta perhatian dari Menteri ATR/BPN dan Ketua MA agar memori kasasi dari pihak Pak Endro mendapatkan pertimbangan dan keadilan yang maksimal.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.