240824 Angka Keramat Redupnya Pengaruh Jokowi
JAKARTA (KM) – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan mengatakan tanggal 24 Agustus 2024 (240824) menandai awal meredupnya pengaruh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terdapat dua peristiwa penting yang menunjukkan hal ini.
Pertama, rapat konsultasi antara KPU dan DPR yang mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan No. 70 pada 240824. Keputusan tersebut menutup peluang bagi Kaesang Pangarep, putra Jokowi, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Selain itu, upaya untuk mengucilkan PDIP dan menghalangi pencalonan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta juga kandas. PDIP, menurut Anthony, dapat mencalonkan kepala daerah tanpa koalisi, sementara partai politik lain juga dapat mandiri dalam pencalonan kepala daerah. Hal ini menyebabkan PDIP dan Anies Baswedan diprediksi akan bersatu menjadi kekuatan baru yang menantang Jokowi,” ujarnya, Rabu (28/8).
Kedua, rencana untuk mengambil alih kepemimpinan PKB juga gagal. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang sempat dikabarkan akan digulingkan, justru terpilih kembali.
Anthony mengatakan bahwa semua ini menunjukkan pengaruh Jokowi mulai meredup dan Jokowi sedang menuju “titik bawah” dalam roda kekuasaan. Selain itu, ada potensi bahwa Gibran Rakabuming, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, akan menghadapi isolasi politik karena posisinya dinilai hanya berkat pengaruh Jokowi.
Dalam pandangan Anthony, ketika pengaruh Jokowi meredup, PDIP, PKB, dan tokoh-tokoh yang sebelumnya tersandera oleh Jokowi akan tetap memainkan peran penting dalam peta politik Indonesia.
“Gibran dan Kaesang juga dikatakan sedang menghadapi ancaman proses hukum terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ungkapnya.
Leave a comment