Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Subang

SUBANG (KM) Dua pengendara sepeda motor Honda Beat warna Putih No.Reg T 2678 ZX di Subang, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di perlintasan kereta api tanpa menggunakan palang perlintasan. Peristiwa kecelakaan ini terjadi di pintu perlintasan di Dusun Depong RT 16/ RW 07 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Sabtu (13/07) Siang.
Korban diketahui bernama Siti Julaeha (48) Kp.Julang Rt. 033/009 dan Rina Siti Harlina (50) warga Kp. Serangsari Rt. 032/008 Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subamg meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak kereta api jurusan Jakarta-Surabaya
“Korban keduanya berboncengan mengendari sepeda motor honda beat bernomor polisi T 2678 ZX melewati perlintasan kereta api dari arah utara menuju selatan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu karena tidak hati- hati dan waspada sehingga tertabrak kereta api airlangga jurusan Jakarta-Surabaya” Ujar Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, A.Md.
“Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Ciereng Subang dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Reporter: Udin
Leave a comment