Oknum Ketua Umum Hari Nelayan SRP di Sukabumi Diduga Perkosa Anak SMA, Sudah Lapor Polres

SUKABUMI (KM) – Seorang perempuan muda diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Umum Hari Nelayan ke 64 Pelabuhan Ratu yang berinisial SRP di sebuah hotel M yang berada di wilayah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Sebut saja korban M (17). Hal tersebut diungkapkan A selaku orang tua korban, pada Minggu (14/7).
“Kronologisnya yaitu pada tanggal 4 juli 2024, saya ditelepon oleh ibunya anak bahwa telah terjadi hal seperti itu (Rudapaksa), karena anak saya ini tinggal di daerah Simpenan. Anak saya sekarang kelas 2 di salah satu Sekolah Menengah Atas di wilayah Pelabuhan Ratu, Ia masih kecil badannya juga, juga usianya baru 17 tahun. Setelah mendengar hal yang dialami anak saya (Korban), disitu saya kaget dan shock, seperti disambar petir,” ucap A kepada awak media (14/7).
Waktu itu, sambung Agus, saya berada di Banten, karena posisi saya kerja di Banten, anak saya sekolah di Palabuhan Ratu.
“Kalau alamat anak di Simpenan, tetapi Kartu Keluarga ikut di Banten, anak saya tinggal dirumah ibunya karena saya dulu cerai dengan istri tahun 2014. Anak saya ikut di Pelabuhan Ratu, tadinya memang ikut sama saya selaku ayahnya, jadi baru 8 bulan tinggal di Pelabuhan Ratu,” tambahnya.
“Anak saya pernah bilang kalo mau ikut pemilihan Puteri Nelayan, waktu itu bulan Februari 2024, dan saya support, waktu final pun saya ikut acaranya sampai pulang dini hari pukul 01.30 Wib di Frinanda. Pas kemarin dengar begitu, maka dengan kepala dingin kita bikin LP. Setelah selesai bikin laporan Polisi pada tanggal 5 juli 2024. Dilakukan lah BAP oleh pihak kepolisian, lalu anak saya di BAP dan saya pelapor di BAP juga,” ungkapnya.
“Saat hendak di Visum, berhubung hari Sabtu dan Minggu itu libur, maka visum tidak keburu, waktu bikin LP kan hari Jum’at, maka ke hari Senin, lalu Senin sudah melakukan Visum dan hasilnya sudah diperlihatkan oleh dokter yang memeriksanya,” tambahnya.
Masih menurut A, dari cerita anaknya, dirinya (korban) dibawa ke Hotel M, karena hotel itu memang 1 bulan telah di booking oleh Panitia hari Nelayan Pelabuhan Ratu 2024. dan menurut anaknya pada malam itu dirinya dibawa oleh oknum Pol PP berinisial AA yang katanya ada pertandingan voli didekat dermaga.
“Nah anak saya dibawa beserta finalis lain yang dari daerah loji tuh dibawa kesitu oleh oknum Pol PP inisial AA, lalu dibawalah anak ke hotel M itu, jadi anak dibawa ke kamar bersama finalis inisial T tersebut ke hotel M, tetapi kemudian Finalis inisial T bersama oknum Pol PP dengan alasan mau membeli makanan, dan anak sya ditinggalkan di dalam kamar. Lalu masuklah terlapor SRP dan mematikan lampu serta melakukan Rudapaksa, setelah melakukan Rudapaksa kepada anak saya, si terlapor itu menelpon seseorang anak buahnya yang masih panitia hari Nelayan, dia mengambil seprai yang ada bercak darah (yang keluar dari bagian V) anak saya dan ini sudah masuk di pemeriksaan kemarin pada saat anak diperiksa oleh Polwan dan ini menjadi materi,” jelasnya.
A menyampaikan bahwa terlapor SRP yang sudah punya istri itu kenal dengan anaknya dikarenakan A adalah ketua umum panitia Hari Nelayan tersebut, adapun terlapor SRP sebagai penyeleksi, dan anaknya (korban) hanya peserta tidak ada hubungan apapun selain sebagai peserta. Hal tersebut dikuatkan A dengan melihat dari chattingan yang sudah ada di Polisi.
“Saat anak diperiksa kemarin di Polres, Ia menceritakan kronologisnya bahwa ia dipaksa dan dibuka baju segala, lalu ditelanjangi oleh terlapor SRP. Anak saya meronta, tapi karena badannya kecil walaupun sudah melawan tetap kalah karena badan nya SRP besar, nanti bisa dilihat sendiri oleh awak media badan anak saya kecil,” ungkapnya.
Reporter: JM
Leave a comment