Lokasi Pembuangan Limbah di Desa Sukamulya-Gunungsari Subang Dibentang Garis Polisi
SUBANG (KM) – Polsek Pagaden Polres Subang berasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang, Satpol PP Kecamatan Pagaden, Pemdes Sukamulya, Relawan Pasundan Subang Desatana Desa Sukamulaya dan Petugas Situ Nagrog melakukan pengecekan secara langsung di lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan limbah, tepatnya di bekas galian tanah di wilayah Desa Sukamulya perbatasan dengan Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang. Jumat (19/7).
“Hari ini kita ‘police line’ lokasi pembuangan limbah yang diduga B3 ini,” tegas Kaposek Pagaden Dede Suherman, A.Md.
“Dengan adanya kejadian ini, Kami juga terus melakukan koordinasi Komunikasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang dan Satreskrim Polres Subang keterkaitan dengan pembuangan limbah ini,”Sambungnya
Kapolsek juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentipikasi limbah tersebut asalnya dari mana
“Jika ini terbukti, asalnya dari mana dan yang membuangnya siapa, ini jelas sudah melanggar UUD Lingkungan Hidup,” tuturnya
Sementara, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang melalui bagian Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakum) Vidi menyatakan pihaknya menduga limbah tersebut limbah B3
” Tapi, Limbah B3nya belum di sinyalir, jenis apa dan kandungannya seperti apa dan kasus ini akan terus di selidiki,” ujar Vidi
Vidi juga menambahkan pihaknya akan melapor kasus tersebut ke TIPITER Polres Subang
Di tempat yang sama, Cecep Kasi DPMPTSP Kabupaten Subang menuturkan bahwa pihak DPMPTSP Kabupaten Subang saat kelokasi tidak bisa melihat pelaku tang sebenarnya dan saat kelapangan tidak ada bukti otentik dari perusahan mana yang membuang limbah tersebut.
“Mungkin nanti dari pihak ke polisian yang berwajib bisa mengecek cctv yang ada di sekitar lokasi ini,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembuangan limbah tersebut termasuk kategori pencemaran lingkungan.
“Misalnya, Saat hujan air limbah ini akan terserap ke saluran situ nagraog yang akan membahayakan ke masyarakat dan Tentunya ini, sangat membahayakan” jelasnya.
“Nanti teman-teman LH yang akan mengkaji hasil leb dari temuan limbah ini,”Tambahnya.
Sebelumnya di beritakan, Kasus pembuangan limbah di bekas galian yang berada di wilayah dua desa antra Desa Gunungsari dan Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Kasus tesebut kini tahap Lidik oleh Pihak Polsek Pagaden Polres Subang.
“Pembuangan limbah di bekas galian yang berada di dua desa tepatnya dekat dengan pemukiman warga Kamumg Gardulangkap RT 04/Rw 2 Desa Guningsari Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Saat ini penyidik Satreskrim Polsek Pagaden Polres Subang sudah menaikan ke tingkat Lidik nyasar cctv dan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang,” kata Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, A.Md, Kamis (18/7)
“Kita belum tahu limbah apa itu. Itu harus di uji leb terlebih dulu,’ ujarnya.
Sebelumnya di beritakan, Warga RT 04/RW 03 Kampung Gardulangkap, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang mengeluhkan bau amis menyengat hidung.
Warga menuding ada yang membuang limbah pabrik berupa serbuk di bekas galian tanah di sebelah pemukiman di tempat tinggalnya.
Galih Prayudi warga Kampung Gardulangkap dan juga sebagai Ketua LSM Satria Kita Pancasila (SKP) Kabupaten Subang kepada wartawan, Kamis (18/7), mengemukakan bau amis tersebut menyerupai aroma cuka
Menurutnya, bau tersebut datang dari sebelah utara permukiman warga di bekas galian tanah.
“Bau Amis menyengat itu muncul tidak pasti waktunya. Terkadang pagi, terkadang menjelang sore,” kata Galih saat ditemui di kediamannya.
Galih menjelaskan, aroma bau amis itu sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Warga juga menuding, bahwa aroma bau amis itu berasal dari limbah pabrik yang di buang sembarangan di bekas galian tanah yang berada di perbatasan antara Desa Gunungsari dan Desa Sukamulya tepatnya di belakang Masjid Raya Syaiful Anwar.
Warga juga meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk datang ke lokasi.
“Kami, warga Gardulangkap minta kepihak dinas lingkungan hidup agar datang kelokasi untuk memastikan limbah yang di buang di bekas galian tanah itu milik siapa dan jenis apa,” harapnya
Selain itu, Warga juga meminta kepada pihak DLH Kabupaten Subang untuk memberikan sangsi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Reporter: Udin
Leave a comment