Fenomena No Viral No Justice No Money No Justice 

Kolom oleh Fredi Moses Ulemlem*)

No viral No Justice, No Money No justice adalah fenomena yang lagi jadi pembahasan semua orang pada satu perkara yang sedang ditangani oleh APH kita , baik itu di Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, sebab banyak kasus yang dilaporkan namun terkadang mandek bahkan hilang tak jelas.

 

Sehingga yang terjadi pada masyarakat adalah facebook menjadi sarana untuk memfiralkan perkara yang sedang ditangani APH yang tak kunjung selesai dengan berbagi alasan yang tidak jelas.

 

Memang facebook adalah satu-satunya media terbaik bagi masyarakat untuk memfiralkan kebobrokan kerja-kerja APH kita dalam menangani satu perkara agar menjadi perhatian publik dan pimpinan pada institusi APH dengan begitu Kasus bisa diselesaikan, sebab jika didiamkan maka Kasus yang ditangani akan tenggelam dan hilang dari pantauan publik.

 

Oleh karena itu saya pribadi merasa facebook itu banyak memberikan manfaat yang luar biasa dalam mengungkapkan beberapa kasus yang saya laporkan dan sedang presure sekaligus saran untuk memantau mengawal kerja-kerja APH yang menangani perkara yang dilaporkan.

 

Melalui facebook apa yang kita firalkan dapat menjadi perhatian publik dan pimpinan APH, apalagi diera sekarang peradilan kita ini sudah menjadi koorporasi bagi oknom-oknom APH untuk mencari keuntungan.

 

*)- Pengacara

Apalagi hukum kita, etika dan moral APH kita sedang tidak baik-baik saja, tugas kita adalah mengawal kerja-kerja APH kita sehingga apa yang kita harapkan yakni penegakan hukum di negeri kita bisa berjalan baik.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*