DPR Sarang Mafia, Alvin Lim: Bubarkan DPR

JAKARTA (KM) – Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, yang menyebut DPR sebagai “sarang mafia” telah menjadi sorotan. Lim mengomentari laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai sekitar 25 miliar rupiah per orang.
Lim menyatakan bahwa judi online adalah tindak pidana. Karena itu, jika banyak anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online, DPR dapat disebut sebagai “sarang mafia”.
“Masyarakat biasa yang terlibat dalam judi online pasti akan ditindak secara pidana, tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi anggota DPR dan DPRD meskipun bukti sudah ada,” ujarnya.
Lim mengkritik keras DPR, menyebutkan bahwa institusi tersebut tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Alih-alih membela masyarakat dan menjadi wakil rakyat, DPR sering kali digerakkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Lim bahkan menyarankan agar DPR dibubarkan, karena menurutnya banyak badan hukum dan institusi di Indonesia yang sudah tidak diperlukan lagi.
Lim berharap Indonesia akan mengalami perbaikan di segala bidang menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
Reporter: rso
Leave a comment