Dinas LH Subang Laporkan Pembuang limbah B3 di Desa Sukamulya ke Polres Subang dan KLHK

SUBANG (KM) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mencari oknum yang telah membuang limbah di lahan Situ Nagrog bekas Galian di wilayah Desa Sukamulya perbatasan dengan Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Vidi selaku bagian Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, saat di kompirmasi Via Pesan Watshhapnya menyatakan bahwa Kasus Pembuangan Limbah di lahan Situ Nagrog bekas galian tersebut saat ini tahap dalam penyelidikan dari Polsek Pagaden Polres Subang.

“Kasus limbah itu, sedang dalam penyelidikan pihak polsek setempat , karena sudah menjadi unsur pidana,” ujar Vidi, Minggu (21/7).

Dikatakan Vidi, bahwa pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Subang dan KLHK,” katanya

Vidi menambahkan, bahwa limbah yang di buang di lahan Situ Nagraog bekas galian itu, Berdasarkan karekter adalah limbah LB 3,” tambah Vidi.

Reporter: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*