Dana Desa, Jalan Nasional dan Seluk Beluk Masalah Desa Kemukus Gombong

Perangkat Desa

KEBUMEN (KM) – Desa Kemukus di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menerima Dana Desa sebesar 1,8 miliar rupiah untuk tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa, dan pembangunan infrastruktur, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Desa Kemukus, Kurnia Finalistya (Ervin), pada Rabu, 17 Juli 2024.

 

Informasi mengenai penggunaan dana ini dipaparkan secara rinci di papan pengumuman di halaman bale desa, menunjukkan transparansi pengelolaan dana desa.

 

Pada tahun 2023, penggunaan dana desa dapat dilaksanakan secara optimal setelah terdampak pandemi COVID-19 pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu proyek infrastruktur yang hampir selesai adalah pengecoran jalan lingkungan. Namun, jalan utama desa yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kebumen belum pernah diperbaiki sejak tahun 2013.

 

Jalan kabupaten yang rusak parah ini menjadi masalah serius bagi masyarakat yang sering protes dan mempertanyakan mengapa dana desa tidak digunakan untuk memperbaikinya. Masyarakat bahkan telah melakukan iuran sukarela untuk membeli semen guna menutup lubang jalan, tetapi usaha ini tidak mencukupi.

 

Kepala Desa Ervin sering kali memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa perbaikan jalan utama merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ia juga menyampaikan bahwa hampir dua tahun terakhir tidak menghadiri Musrenbangcam karena usulan terkait perbaikan jalan kabupaten tidak pernah ditindaklanjuti.

 

Ervin berharap anggota DPRD yang baru terpilih di dapil lima dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk perbaikan jalan dan masalah pertanian seperti pupuk, irigasi, dan pengairan.

 

Selain masalah jalan, Desa Kemukus juga menghadapi masalah dalam pengelolaan sampah dan pengairan untuk pertanian. Ervin menginginkan kolaborasi antara OPD, desa, dan kecamatan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini secara bersama-sama. Kurangnya komunikasi selama ini dianggap menjadi penyebab utama tidak terselesaikannya berbagai permasalahan di desa.

 

Desa Kemukus memiliki lahan pertanian seluas 140 hektar dari total 200 hektar wilayahnya. Ervin telah melakukan reorganisasi kelompok tani dan berkoordinasi dengan Kodim Kebumen untuk rencana pembelian mesin panen. Ia berharap dengan melibatkan generasi muda, pertanian di Desa Kemukus dapat terus berkembang.

 

“Masalah kepadatan lalu lintas setiap hari di wilayah Desa Kemukus, terutama saat jam masuk sekolah dan kerja juga menjadi salah satu masalah. Dengan adanya sekolah dari TK hingga SMK di desa ini, lalu lintas menjadi sangat padat. Diusulkan kepada anggota DPRD dapil lima untuk membahas kebijakan jeda jam masuk sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujarnya, Rabu (17/7).

 

Kepala Desa Ervin berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Desa Kemukus, termasuk membuka lapangan kerja dan lowongan pekerjaan melalui pembuatan pabrik atau usaha lainnya yang dapat membantu perekonomian desa.

 

Reporter: Evie

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*