Anggota DPRD Beri Dukungan Atas Laporan Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan 2024 di Polres Sukabumi
Sukabumi (KM)- -Kuatnya dukungan terhadap satu finalis Puteri nelayan Palabuhanratu tahun 2024 diduga dilecehkan oleh oknum ketua hari nelayan Palabuhanratu tahun 2024 kali ini datang dari Anggota DPRD kabupaten Lebak dipimpin oleh M.Agil Zulfikar selaku ketua DPRD kabupaten Lebak provinsi Banten
Kedatangan mereka langsung ke Satreskrim Polres Sukabumi jelas menunjukkan dukungan kuat dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 oleh oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu tahun 2024. Kedatangan mereka tidak hanya memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berlangsung sesuai dengan prosedur dan transparan.
“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang,” kata M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).
Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, turut mengapresiasi kerja cepat Polres Sukabumi yang telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada SPDP dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” jelas Musa.
Selain itu, Musa juga menekankan pentingnya melindungi identitas korban yang masih di bawah umur dari publikasi yang berlebihan. “Kita harus menjaga hak-hak mereka dan melindungi identitas korban dari publikasi luas,” tambahnya.
Musa juga menepis isu bahwa terduga pelaku mendapat perlindungan khusus karena merupakan aktivis partai politik. “Kami percaya apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa penegakan hukum akan berjalan lurus dan ikhlas. Tidak ada alasan bagi penyidik untuk memperlambat atau mempersulit proses ini,” tegasnya.
Orang tua korban, yang diinisialkan sebagai A, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima dukungan psikologis dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil. “Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa segera memanggil saksi dan terlapor. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka dan penahanan,” ujar A.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum berjalan dengan hati-hati dan empati terhadap korban. “Kami penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati dan berkerja maksimal melalui pembuktian, mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.
Reporter: Jejen
Leave a comment