Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Menuntut Keadilan di MA Jakarta

JAKARTA (KM) – Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa yang menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Jumat (4/6).
Mereka menuntut keadilan dalam perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Fahmi Babra, dengan nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Karyawan berharap MA akan memihak mereka dan mempertimbangkan hajat hidup banyak orang.
Perwakilan karyawan, Janli Sembiring, menekankan pentingnya keputusan yang adil dan berbasis fakta hukum, serta berharap Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti karena putusan sebelumnya dianggap merugikan karyawan.
“Keputusan sebelumnya yang dimaksud termasuk putusan nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang memenangkan MHB, dan putusan nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang menolak PK PT Manggala Putra Perkasa,” ungkap Janli.
Karyawan juga meminta agar Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial, dan KPK memeriksa para hakim yang telah memutus PK tersebut. Mereka menekankan bahwa MHB tidak memiliki toko atau pabrik, berbeda dengan perusahaan mereka yang mempekerjakan banyak orang dan memiliki infrastruktur tersebut.
Oleh karena itu, mereka berharap MA akan berpihak pada pihak yang lebih banyak berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Reporter: rso
Leave a comment