Polda Metro Jaya Terus Dalami Laporan Terhadap Bos Sinar Mas

JAKARTA- Bos Sinar Mas, Franky Oesman Widjaja, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh adik tirinya, Freddy Widjaja, atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan akta lahir.

 

Setelah pelaporan, penyelidik Polda Metro Jaya memanggil Freddy Widjaja untuk pemeriksaan. Kuasa hukum Freddy, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, menyampaikan bahwa kliennya diperiksa sebagai pelapor dengan terlapor Franky Widjaja.

 

Menurut Alvin, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil saksi-saksi lainnya setelah pemeriksaan pelapor. Freddy sendiri menjawab 17 pertanyaan dari penyelidik dan telah menyerahkan bukti-bukti yang diharapkan bisa dianalisis untuk memperjelas kasus ini.

 

Freddy berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan agar keabsahan akta lahir yang diduga palsu dapat diperiksa oleh penyidik. ‘ “Dugaan pemalsuan ini dianggap merugikan Freddy karena akta tersebut digunakan untuk membuat KTP, paspor, dan dokumen perusahaan yang mempengaruhi hak atas harta peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja,” jelas Alvin.

 

Franky diduga menggunakan akta lahir palsu ini untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, di mana Freddy kalah dalam perkara tersebut.

 

Jika terbukti palsu, Freddy dan kuasa hukumnya akan meminta pembatalan putusan tersebut di pengadilan.

 

Laporan Freddy tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2907/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Mei 2024, dan pihaknya berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*