Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Rumpin, Dana Desa Raib Digondol Maling
BOGOR (KM) – Uang ratusan juta rupiah raip digondol maling dengan modus pecah kaca di Kampung Leuwipeso RT 03/01 Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, (25/6).
Diketahui uang tersebut senilai Rp. 324 juta milik pemerintah Desa Cicadas, Rumpin, Bogor, yang berasal dari Dana Desa 2024 yang rencananya akan dialokasikan ke pembangunan pengaspalan jalan Kp. Leuwipeso.
Polsek Rumpin, AKBP Sumijo menjelaskan, dari hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Rumpin, Andriawan (1989) selaku bendahara desa Cibodas bersama Rendi Lesmana ( Ketua TPK) selesai mengambil uang DANA DESA di Bank Mandiri cabang Leuwiliang menggunakan mobil CRV B 1553 BJB.
Dalam perjalanan pulang, kendaraan yang digunakan tersebut sempat mengalami gangguan pada ban belakang sebelah kiri, kemudian kendaraan berhenti untuk menhganti ban terlebih dahulu. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan lagi dan berkomonikasi dengan Kades Cibodas perihal pengambilan uang dana Desa.
Setelah tiba di lokasi pengaspalan Kp. leuwipeso, Andri menghampiri kepala desa dengan meninggalkan kendaraannya untuk menemui kepala desa yang sedang mengontrol pelaksanaan pengaspalan jalan lingkungan. Sedangkan Rendi masih berada di dalam mobil, tidak lama kemudian Rendi juga meninggalkan mobil untuk meminta kunci mobil kades.
Namun ketika kembali ke mobil terlihat kaca depan sebelah kanan pinggir sudah pecah dan tas yang berada di bawah dashboard berisi uang dan yang lainnya sudah hilang.
Dari keterangan yang didapat dari AKBP Sumijo kepada kupasmerdeka.com menjelaskan,pihak kepolisian tengah memintai keterangan dari para saksi.
“Sedang memintai keterangan dari saksi saksi termasuk bendahara dan TPK nya, serta sedang mencari CCTV perjalanan akses ke TKP yang masih belum ditemukan,” jelas AKBP Sumijo, (27/6).
Leave a comment