Korban UOB Kay Hian Minta Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum

Korban UOB Kay Hian dan Kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm

JAKARTA (KM) – Sekitar 13 korban dari UOB Kay Hian Sekuritas yang diwakili oleh LQ Indonesia Lawfirm sedang menunggu kepastian hukum dan tindak lanjut dari Penyidik Fismondev Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar 52 Miliar. LQ Indonesia Lawfirm telah mengajukan dua laporan polisi yang menuduh UOB Kay Hian Sekuritas dan seorang oknum bernama AVM, yang bertindak sebagai wakil UOB, atas penggelapan dana mereka.

Kasus ini bermula ketika para korban ditawari untuk membeli obligasi melalui UOB Sekuritas oleh oknum AVM. Karena percaya pada reputasi UOB, mereka menyetor uang ke rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas untuk pembelian obligasi tersebut. Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk membeli obligasi dan tidak dikembalikan saat diminta. AVM dan UOB Kay Hian Sekuritas saling menyalahkan dan tidak ada pihak yang bersedia mengganti kerugian.

“Saya menyetor uang ke rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas untuk membeli obligasi, namun ternyata uang tersebut tidak digunakan untuk membeli obligasi dan malah hilang. Saya meminta Kapolda Metro Jaya untuk berani menegakkan hukum dan memproses laporan polisi kami terhadap UOB Sekuritas. Saya berharap Kapolda Metro Jaya berani dan mampu menegakkan hukum,” jelas ibu S, salah satu korban.

Nathaniel, kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm, menambahkan bahwa tidak mungkin rekening atas nama UOB Kay Hian Sekuritas bisa dibuka tanpa persetujuan dan pengetahuan dari direksi UOB.

“Jadi, UOB Kay Hian juga harus bertanggung jawab atas segala yang terjadi pada rekening tersebut. Saya percaya Kapolda Metro Jaya akan membantu masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Dalam mendampingi para korban, LQ Indonesia Lawfirm berhadapan dengan Kantor Hukum Lucas yang mendampingi UOB Kay Hian. Perkara ini baru digelar minggu lalu di Wasidik Polda Metro Jaya dan rencana tindak lanjut penyidik adalah memeriksa saksi-saksi, terutama saksi bank, untuk kemudian gelar perkara naik sidik.

 

Reporrter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.