Kolom: Penempatan Anggota TNI di Kejagung Untuk Jaga Keutuhan Bangsa
Kolom oleh Dr. Taufan Hunneman*)
Ketua Umum Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menempatkan personel Polisi Militer (POM) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat, sebab selaras dengan tugas dan fungsi TNI.
Keputusan itu juga memiliki dasar hukum, karena sesuai dengan nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI pada tahun 2018 lalu.
Dimana nota kesepahaman itu, salah satunya, memuat poin mengenai penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, dan dukungan, bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dengan begitu, kami menilai, penempatan anggota TNI di Kejagung juga akan memudahkan pengamanan dan perlindungan kepada institusi negara.
Lebih dari itu, dengan adanya anggota TNI di Kejagung, dapat menjaga keutuhan bangsa karena semua unsur yang berpotensi merusak integrasi bangsa akan lebih mudah dideteksi sejak dini.
Hal ini tentunya bermanfaat bagi kehidupan seluruh masyarakat pada khususnya dan bangsa umumnya. Sebab selama ini TNI merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dengan rakyat Indonesia.
Ini merupakan sebuah keniscayaan, sebab mau tidak mau, harus diakui kalau TNI merupakan salah satu instrumen penting negara.
Keberadaannya telah melintasi garis waktu dan menjawab semua tantangan bangsa Indonesia sejak merdeka hingga saat ini.
*) – Ketua Umum Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika
Leave a comment