Ketua DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJPD 2025 – 2045

BOGOR (KM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat paripurna terkait agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pj Bupati Bogor, di Ruang Rapat Paripurna Bumi Tegar Beriman, Jumat (21/6/2024).

 

“Untuk semua raperda yang disampaikan Pj Bupati, kami langsung membentuk panitia khusus (pansus) untuk dibahas dalam alat kelengkapan DPRD,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

 

Ia juga mengungkapkan, bahwa Raperda RPJPD merupakan paling krusial, karena harus diselesaikan pekan ke – 4 bulan Agustus 2024.

 

Sehingga, Rudy Susmanto berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam melakukan pembahasan secepatnya agar bisa cepat selesai.

 

“Sehingga kita dapat bersama-sama menyelesaikan Perda RPJPD sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu paling lambang pada minggu ke-4 bulan Agustus 2024,” harap Rudy.

 

Disamping itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku, pertimbangan disampaikan Raperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

 

“Sehingga bisa jadi pedoman visi, misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sertai pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” pungkas Asmawa.

 

Reporter: HSMY

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.