Kapolri Luncurkan Sistem Aplikasi Digital Untuk Mempermudah Perizinan Event

Jakarta (KM) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memperkenalkan sistem online single submission (OSS) untuk pengurusan izin acara di dalam negeri. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, serta perwakilan dari industri kreatif dan anggota Forkopimda lainnya.

Menurut Kapolri, peluncuran sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai keluhan mengenai sulitnya dan lamanya proses pengurusan izin acara. Dengan sistem ini, diharapkan pengurusan izin berbagai acara di Indonesia menjadi lebih mudah.

“Proses perizinan acara tingkat nasional di Kepolisian sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari. Sekarang, penyelenggara hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mencakup venue, dinas pariwisata, dan kepolisian. Proses perizinan akan memakan waktu paling lama 14 hari kerja,” ujar Kapolri dalam acara peluncuran di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Senin (24/6/24).

Kapolri menambahkan, layanan ini awalnya akan diberlakukan untuk acara yang diadakan di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Proses penilaian sedang dilakukan untuk pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan beberapa wilayah lainnya.

“Saat ini, kami sedang melakukan integrasi dengan imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, proses visa untuk tenaga kerja asing juga akan terintegrasi langsung dalam OSS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa sistem ini akan membuat proses perizinan lebih transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat berkat berbagai acara dari pelaku industri kreatif.

Kapolri juga menambahkan bahwa pelaku industri kreatif akan lebih efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi.

“Kami meluncurkan ini untuk memberikan solusi dan berharap mendapatkan masukan, sehingga apa yang kami lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari para pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.

 

 

Reporter: HJD

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*