Ini Respon Kades Margahayu Subang Tentang Penambahan Jabatan Kepala Desa

SUBANG (KM) – Kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat, H.Ma’in Permana merespon positif tentang penambahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

 

Menurutnya, jabatan kepala desa 8 tahun dapat memaksimalkan pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

“Jabatan 8 tahun ini dapat membangun kerukunan dan rasa sosial serta dapat mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata H.Ma’in (28/6).

 

Reporter: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*