Ini Respon Kades Margahayu Subang Tentang Penambahan Jabatan Kepala Desa
SUBANG (KM) – Kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat, H.Ma’in Permana merespon positif tentang penambahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Menurutnya, jabatan kepala desa 8 tahun dapat memaksimalkan pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Jabatan 8 tahun ini dapat membangun kerukunan dan rasa sosial serta dapat mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata H.Ma’in (28/6).
Reporter: Udin
Leave a comment