Ini Respon Kades Margahayu Subang Tentang Penambahan Jabatan Kepala Desa

SUBANG (KM) – Kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat, H.Ma’in Permana merespon positif tentang penambahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

 

Menurutnya, jabatan kepala desa 8 tahun dapat memaksimalkan pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

“Jabatan 8 tahun ini dapat membangun kerukunan dan rasa sosial serta dapat mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata H.Ma’in (28/6).

 

Reporter: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.