Galian Tanah Merah di Cikaum Subang Diduga Tak Berizin, Aktivis: APH/ Dinas Terkait Seolah-olah Tutup Mata

SUBANG (KM) – Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi, Kabupaten Subang W. Waluya, SE.  angkat bicara soal adanya galian tanah merah yang beroperasi di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang. Karena membuat resah para pengguna jalan yang lainnya di jalur Binong- Cikaum.

 

“Pasalnya, mobil-mobil ‘Dum Truck’ pengangkut tanah merah itu, selalu berkonvoi dan tidak mengenal waktu operasional bahkan sampai malam sekitar jam 18.30 Wib pun masih saja beroperasi,” ujar W. Waluya SE, Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi, Kabupaten Subang, Jumat (7/6).

Dirinya juga menyayangkan adanya galian tanah merah tersebut, Ia menduga bahwa beroperasinya galian tanah merah itu seolah-olah ada pembiaran dari pihak Muspika Kecamatan Cikaum tyerlebih lagi oleh Polres Subang dan SATPOLDAM Kabupaten Subang.

 

“Padahal kalau di cek galian tanah merah itu, Saya menduga galian itu tidak memiliki Izin Amdal baik amdal lingkungan maupun amdal lalulintas,” ungkapnya.

 

Selain itu, Ia pun menduga ada oknum yang membackup galian itu, Sehingga ada dugaan pihak APH dan Dinas terkait melakukan pembiaran dan juga seolah-olah tutup mata.

 

“Ya, Kita kan tau bahwa galian tanah merah itu harus menempuh beberapa Izin. Jangan seenaknya tidak mengindahkan penguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*