Demo Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di MA Ricuh

JAKARTA (KM) – Unjuk rasa yang digelar oleh ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Rabu (5/6/2024) berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi saat massa membakar ban dan payung sebagai bentuk protes terhadap MA. Polisi yang berjaga berusaha memadamkan api, namun dihalangi oleh massa sehingga menyebabkan aksi saling dorong. Akhirnya, petugas berhasil memadamkan api.
Dalam unjuk rasa yang sudah digelar belasan kali ini, para karyawan membawa manekin yang dipakaikan kaus Polo Ralph Lauren berbagai warna sebagai simbol protes.
Mereka memprotes perkara peninjauan kembali (PK) yang sedang ditangani MA, yang dianggap akan merugikan ribuan karyawan dan keluarganya. Perkara tersebut teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan diajukan oleh Fahmi Babra.
Perwakilan karyawan, Janli Sembiring, menyatakan bahwa hakim harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan fakta hukum dalam membuat putusan. “Kami meminta agar Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti karena putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut merugikan,” ujar Janli.
Putusan yang diprotes adalah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, yang memenangkan MHB dan dianggap bertentangan dengan dua putusan lain. Selain itu, karyawan juga memprotes putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, di mana hakim MA menolak PK.
Karyawan berharap perkara Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dapat diputus dengan adil dan tidak memihak MHB, yang dianggap tidak memiliki merek serta tidak memiliki toko maupun pabrik seperti pihak karyawan.
Mereka juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial, dan KPK untuk memeriksa para hakim yang telah memutus perkara tersebut, karena menyangkut hajat hidup banyak orang.
Reporter: rso
Leave a comment