Camat Pagaden Barat Subang Berharap Jembatan di Ruas Jalan Dangder-Gambarsari Ada Perbaikan Tahun Ini

SUBANG (KM) – Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana Angakat bicara soal pemberitaan Warga Mekarwangi minta Pemerintah Kabupaten Subang segera memperbaiki jembatan yang lapuk yang berlokasi di dua desa tersebut.
Camat Iwan Nirawana mengatakan bahwa Jembatan tersebut dua tahun ke belakang sudah di usulkan oleh pihaknya langsung ke Dinas PUPR Kabupaten Subang
” Tahun 2022-2023 sudah kami usulkan ke dinas terkait dan juga melalui Kabid jembatan Pa Haji Amin,” ujarnya, Rabu (5/6).
“Tapi mungkin, pada waktu itu ada penyesuaian anggaran, jembatan itu dialokasikan sebesar Rp.150 juta dan waktu itu juga sudah dilakukan survai dan di ukur oleh pihak Dinas PUPR Subang,” Sambung dia.
Ia juga menjelaskan bahwa tahun 2022 dan 2023 itu ada refokusing anggaran salah satunya menyangkut pada jembatan itu.
“Tapi Mudah-mudahan, kami pihak kecamatan akan berusaha dan semaksimal mungkin akan mengusulkan kembali jembatan tersebut agar segera secepatnya untuk di perbaiki,”jelasnya
“Jembatan itu berada di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Dangder- Gambarsari dan pemanfaatan jembatan itu memang sangat luar bilasa,” imbuh dia
Ia juga mengatakan, Terkait realisasi pihaknya belum konfirmasi kepada pihak PUPR ada atau tidaknya tahun ini
“Yang jelas kami setiap tahun selalu mengusulkan,”Katanya
“Ya, Kami sangat berharap tahun ini ada realisasi dan jika tidak terealisasi intinya kami akan mengusulkan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan, Hermawan warga Desa Mekarwangi dan juga Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang meminta pemerintah untuk memperbaiki jembatan yang berada di Desa Mekarwangi dan Munjul,karena kondisinya sudah memperihatinkan.
Kerusakan jembatan tersebut seperti lantai sudah tipis dan sejumlah kontruksi jembatan yang banyak lapuk.
Jika tidak cepat diperbaiki, khawatirkan kerusakan jembatan yang berpotensi dapat menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas saat melintas.
“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Subang melalui Dinas terkait yang dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk penanganan jembatan tersebut untuk kiranya dapat mempertimbangkan soal infrastruktur itu,” pinta Hermawan, Senin (3/6).
Hermawan menuturkan, jembatan tersebut adalah urat nadi bagi masyarakat, khususnya sebagai sarana penghubung antar desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagaden Barat bahkan sebagai akses penghubung antar Kecamatan.
Reporter: Din
Leave a comment