Pengusaha UMKM Antusias Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Dinas Koperasi Bogor

BOGOR (KM) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor, memfasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro dan penyuluhan keamanan pangan angkatan 3 tahun 2024 selama dua hari, 21-22 Mei 2024, bertempat di Hotel New Ayuda 2, Cisarua, Bogor, (21/5).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak ± 40 peserta dari para pelaku UMKM yang ada di wilayah Bogor Barat. Di hari pertama di isi oleh 4 pemateri dari Dinas kesehatan Kabupaten Bogor, yang selanjutnya dihari kedua rencananya akan diisi oleh pemateri dari pihak BPOM.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, ST.MM, yang juga memberikan motivasi kepada para peserta yang hadir.
“Hasil yang bapak ibu dapat dari sini tergantung bagaimana niatan awal, jika niatannya hanya healing ke puncak, ya percaya Bapak/ Ibu tidak akan mendapatkan ilmu apapun. Tetapi jika bapak ibu datang kesini diawali dengan niat ingin belajar tentang apa itu keamanan pangan, insyaallah hanya tinggal terapkan ilmu yang bapak ibu dapat di hari ini maka tahapan tahapan itu akan bisa dilalui,” jelasnya (21/5).
Iman juga berharap kepada para pengusaha termasuk pengusaha anak anak muda milenial untuk mempersiapkan diri menuju Indonesia emas 2045.
“Kesempatan bapak ibu semua sekitar 20 tahunan lagi untuk mempersiapkan diri menuju era kemajuan, jangan sia siakan kesempatan ini. Karena berdasarkan demografi informasi sekitar 60% anak anak muda milenial yang siap maju dan berangkat menuju Indonesia emas di tahun 2045,” tegasnya.
Dikesempatan itu, Iman juga membuka langsung acara tersebut.
“Dengan membaca bismillah, maka secara resmi saya buka acara ini, bismillahirrahmanirrahim,” ucapnya.
Perlu diketahui, dalam acara tersebut beberapa materi disampaikan, salah satunya materi yang berisi pentingnya para pelaku UKM untuk mengurus sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
*Apa itu PIRT*
PIRT ialah kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga, sertifikasi penilaian standarisasi keamanan, mutu, dan gizi pangan bagi pelaku UMKM makanan dan minuman, Adanya PIRT pada produk pangan rumahan juga bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Sertifikat PIRT bisa menunjukkan bahwa pelaku usaha menjalankan bisnisnya dengan jujur dan profesional hingga melalui perizinan dari Dinas Kesehatan.
Nomor PIRT sendiri dipergunakan untuk Makanan yang memiliki daya tahan atau keawetan diatas 7 hari. Untuk bisa mendapatkan ijin PIRT, salah satunya pelaku usaha UKM harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Reporter: Septiawan
Leave a comment