Kasus Vina Cirebon, Satu Bukti ‘No Viral No Justice’
JAKARTA (KM) – Alvin Lim, pengacara pendiri LQ Indonesia Lawfirm kembali menggulirkan kritik pedas terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus Vina yang telah mengambang selama delapan tahun tanpa titik terang.
“Ketidakmampuan polisi dalam melacak Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat mencerminkan kelemahan sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya dalam podcast Quotient TV, Kamis (23/5).
Alvin menegaskan bahwa kasus Vina adalah manifestasi langsung dari moto ‘No Viral, No Justice’ yang dipegang teguh oleh firma hukumnya, dan hanya melalui ekspresi film bioskop kisah tersebut kembali ke permukaan, mengundang kritik publik yang tajam.
Menyoroti kekurangan data DPO yang tak menggambarkan pelaku dengan jelas, Lim menuntut transparansi yang lebih besar dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya intervensi oknum reserse kriminal dalam kasus tersebut, menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam tubuh Polri menuju keadilan yang lebih bertanggung jawab dan terpercaya.
“Dengan tajamnya kritik dan sorotan media, diharapkan kasus Vina menjadi pemicu bagi perubahan substansial dalam sistem penegakan hukum Indonesia,” harapnya.
Reporter: rso
Leave a comment