Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Demo di MA Tuntut Ganti Hakim Rahmi Mulyati
JAKARTA (KM) – Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (22/5).
Mereka menuntut agar Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti dalam perkara sengketa merek yang akan disidangkan MA.
Karyawan mengatakan Hakim Rahmi Mulyati dianggap merugikan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dalam putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK nomor 9.
Mereka khawatir putusan PK Fahmi Babra melawan Mohindar HB Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 juga akan merugikan mereka.
Putusan PK nomor 9 dinilai janggal dan cacat hukum karena bertentangan dengan putusan lain.
Karyawan menuntut Hakim Rahmi Mulyati diganti dalam perkara PK nomor 15.
Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial, dan KPK memeriksa tiga hakim yang memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Ketua KPK diminta turun mengusut putusan ini. Karyawan akan terus berdemonstrasi sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Jika tidak, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar termasuk menginap di depan MA.
Jika putusan PK Fahmi Babra melawan Mohindar HB nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tidak menguntungkan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, nasib ribuan karyawan dan keluarga mereka terancam.
Reporter: rso
Leave a comment