Densus 88 Polri Lakukan Penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung : Bentuk Intimidasi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah

JAKARTA (KM) – Ketua  LQ Indonesia Lawfirm  Alvin Lim mengatakan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah oleh Densus 88 Polri adalah bentuk Intimidasi.

Alvin Lim mengatakan bahwa jika penguntitan polisi terhadap Febrie Ardiansyah benar, itu akan menimbulkan pertanyaan serius tentang dugaan pelanggaran pidana Jampidsus.

Alvin Lim menekankan bahwa Densus 88 Antiteror memiliki tugas khusus yaitu mencari dan menindak teroris. Seharusnya, jika ada dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) yang seharusnya melakukan penguntitan.

Ia juga menyatakan bahwa kejadian tersebut lebih dianggap sebagai salah satu jenis intimidasi terhadap pejabat hukum.

Alvin Lim menegaskan bahwa meskipun dia tidak sering mengkritik institusi kepolisian, dia tidak segan-segan mengkritik anggota staf kepolisian yang berperilaku menyimpang.

“Saya ingin polisi berubah, dan saya tahu ada beberapa polisi baik yang menghubungi saya dan mendukung kritik terhadap kepolisian,” harapnya.

 

Menurut Alvin Lim, para polisi yang baik tersebut terbagi menjadi dua kelompok saat menangani masalah penting yang berkaitan dengan institusi mereka sendiri.

Selain itu, Alvin Lim menceritakan pengalamannya sendiri dengan anggota staf kepolisian yang tidak berpengalaman.

“Mereka tidak mempercayai bahwa saya benar-benar sakit. Saya pernah ditarik untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika saya sakit,” ungkapnya.

Pengalaman ini menunjukkan seberapa sering dia menghadapi perilaku tidak adil dari beberapa anggota kepolisian.

Alvin Lim berharap pemerintah melakukan perbaikan besar di kepolisian karena banyak kasus yang belum diselesaikan.

“Saya ingin ada perubahan nyata dalam cara kerja kepolisian agar lebih profesional dan adil. Banyak kasus yang tidak tuntas atau tidak ditangani dengan semestinya,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia, kritik Alvin Lim ini muncul. Seringkali, masyarakat sangat memperhatikan kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam situasi ini, penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus menimbulkan banyak pertanyaan tentang motivasi dan tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.

Sebagai seorang advokat yang terkenal, Alvin Lim terus mendukung reformasi kepolisian.  Ia percaya bahwa kepolisian dapat menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dengan pengawasan dan kritik yang konstruktif.

“Kita membutuhkan polisi yang dapat diandalkan yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” pungkasnya.

Polisi masih menunggu tanggapan terkait kritik Alvin Lim. Masyarakat mengharapkan penjelasan yang jelas tentang peristiwa penguntitan tersebut dan tindakan konkret yang diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Alvin Lim dan banyak orang lainnya mengharapkan perbaikan kepolisian Indonesia untuk meningkatkan keadilan dan penegakan hukum di negeri ini.

Reporter: rso

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*