ASN di Sekjend Kemendikbudristek Sri Siswiyati Diduga Bekerja Semaunya & Langgar Aturan!

JAKARTA (KM) – ASN (Aparatur Sipil Negara) bernama Sri Siswiyati (Golongan IIIB), sebagai Subbagian Pendayagunaan Dan Penghapusan BMN (Pengadministasi Barang Milik Negara) di Biro Umun & PBJ Sekjend Kemendikbudristek, lahir di Jakarta pada 09 Mei 1970 dan tinggal di Jalan Pepaya IV  Nomor 18, RT 002, RW 010 Desa Parungpanjang Kabupaten Bogor, diduga bekerja semaunyadan langgar aturan, Jumat (10/4/2024)

Hal ini terbukti, saat pantauan wartawan kupasmerdeka.com di hari Selasa 7 Mei 2024, hingga jam 09:00 WIB, dirinya belum sampai ke kantor dan sudah setiap hari selalu telat dan bahkan tidak masuk kerja ke kantornya di Jl. Jend. Sudirman, Senayan Jakarta Pusat.

Dan kembali terjadi di hari Rabu 8 Mei 2024, Sri Siswiyati tidak terlihat sama sekali saat dipantau di kantornya sampai jam 09:00 WIB dan kejadian ini bukan sekali ataupun dua kali melainkan terus menerus terulang.

Seharusnya, jika berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Perpres tersebut juga dikatakan, aturan ini mulai berlaky pada tanggal diundangkan. Diketahui Perpres itu diundangkan pada 12 April 2023.

Dengan adanya aturan itu, hari kerjq pegawai instansi pemerintah dan ASN menjadi lima hari, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at.

Selain itu, jumlah jam kerja pegawai instansi pemerintah dan ASN kini akan bertambah menjadi 37 jam 30 menit dalam satu pekan, dan angka tersebut tidak termasuk jam istirahat, seperti bunyi pasal 4.

Dengan demikian, jam kerja istansi pemerintah mulai pukul 07:30 waktu setempat.

Maka dari itu, apa yang sudah dilakukan oleh Sri Siswiyati sudah jelas seorang ASN sangat melanggar aturan yang berlaku.

Namun, saat berita ini ditayangkan, Kepala Bagian Keuangan dan BMN di Biro Umun & PBJ Sekjend Kemendikbudristek, Berny Syam dan Menteri Pendiidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim enggan merespon sambungan telepon wartawan kupasmerdeka.com.

Reporter: BAYU

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*