Lantik 9 Orang BPD Desa Sukamulya Subang, Camat: BPD Harus Bisa Kawal dan Awasi Pengelolaan Keuangan Desa
SUBANG (KM) – Camat Pagaden Muhamad Rudi, MM resmi melantik 9 orang anggota BPD Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang periode 2024-2030 di aula Desa Sukamulya, Selasa (30/4)
Pada kesempatan itu, Camat Pagaden Muhamad Rudi, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 9 orang BPD di Desa Sukamulya yang baru dilantik.
“Selamat mengemban tugas dan Segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait dengan program-program di desa,” ucapnya
Ia juga mengharapkan BPD harus bisa mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.
“BPD bisa memanggil kepala desa, terkait dengan penggunaan keuangan desa, APBDes tahun berjalan, agar anggaran bisa digunakan secara tepat sasaran sesuai rencana dan tertuang di APBDes,” harapnya.
Di ujung sambutannya, Camat Pagaden Muhamad Rudi, menyampaikan pula soal adanya revisi UU Desa tahun 2004 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun
Berikut daftar 9 orang anggota BPD Desa Sukamulya yang baru dilantik adalah Endang Heryana, Nana Mulyana SPd, Ratma SPd, Ade Tahyudin MPd, Titin Fatimah SPd, Alif Hidayat, Dr. Ahim Ibrahim, Oting Sodikin SAg dan Reza Apriliyanto SE.
Reporter: Din
Leave a comment