Kolom: Potong Anggaran Polri untuk Makan Siang dan Susu Gratis

Kolom oleh Uchok Sky Khadafi

Sumber Anggaran makan dan susu siang gratis sampai saat ini masih diperdebatkan.  Belum diketahui jumlah anggaran dan asal alokasi diambil darimana. Padahal program makan dan siang adalah Program adalah andalan Program capres Prabowo – Gibran ( Capres Pragib)

Bila melihat opini yang berkembang bahwa sumber anggaran makan dan susu siang gratis disarankan berasal dari pemotongan subsidi BBM, atau diambil dari Dana BOS, dan ada Juga yang menyatakan bisa diambil dari cukai Rokok.

Tetapi sampai saat ini, Pihak Pragib Juga masih bingung mau pilih atau mengambil dari mana anggaran tersebut. Malahan Program makan siang gratis dan susu mau dikelola oleh lembaga setingkat Menteri biar langsung mendapat jatah dari APBN.

Daripada capres Pragib bingung dan Pusing tujuh keliling, Akan lebih baik, sumber anggaran makan dan siang gratis diambil atau memotong dari anggaran Polri atau kepolisian saja. Dimana sampai saat ini, anggaran kepolisian sudah sangat besar atau Gemoy, dan pada tahun 2024 sampai Rp.117, 41 Triliun.

Alasan memotong anggaran kepolisian ini karena kinerja Kepolisian dalam menanganin banyak kasus – kasus Rakyat sangat buruk seperti barang yang “digadaikan”, dan tidak pernah tuntas. Apalagi mekanismenya
sangat lambat, bertele – tele dan semau kepolisian saja.

Padahal anggaran sebesar Rp. 112 Triliun ini
Seharusnya pihak kepolisian bisa lebih gesit dan cepat dalam menyelesaikan kasus – kasus yang masuk ke kepolisian. Seperti Motto mereka “mengayomin dan melindungi masyarakat.

Malahan, banyak kasus kasus yang ditangan kepolisian, seperti digadaikan tadi, tidak dijalankan, selalu digantung dan tidak selesai bertahun tahun sampai publik lupa terhadap kasus tersebut. Tuh coba lihat di Polda Sumut, dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 terbilang sangat lambat dalam menjerat tersangka. Memang sudah ada tersangka, tetapi yang dijerat tersangka masih ikan Teri. Sedangkan ikan kakap sebagai pemegang kebijakan, Pihak kepolisian belum berani memjadikan tersangka.

Kemudian Di Polda Jambi, sudah 6 Tahun kasus serobotan Tanah di KM 13 – 16 Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi, belum selesai atau belum ada tersangka. Padahal Polda Jambi
sudah mengeluarkan surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019.

Ada Juga di Polda Jawa Barat, dimana
CBA (Center For Budget Analisis) sudah Pernah memiinta Polda Jabar Selidiki proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 yang dibangun PT Kemang Bangun Persada dan PT Priangan Bangun Nusantara (PBN). Tapi sayang, sampai saat belum ada kabar apa apa. Meskipun Polda Jabar sudah melakukan pengecekan terhadap dua mega proyek senilai masing-masing di atas Rp44 miliar.

Dari kasus kasus rakyat yang ditanganin kepolisian seperti diatas, sudah selayaknya alokasi anggaran kepolisian harus dipotong demi program makan dan susu gratis agar tidak menganggu anggaran dan program lembaga yang lain. Apalagi saat ini, kepolisian terlalu sibuk dengan sektor politik daripada sektor keamanan.

 

*) –  Direktur CBA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*