Ada Apa Kepala Kantor Pos Pagaden Menolak Membuka Data P3KE Bantuan CBP?
SUBANG (KM) – Warga Desa Gambarsari, Pagaden, Subang, merasa berhak menerima bantuan beras 10 kg dari program P3KE Bantuan CBP karena memenuhi syarat.
Ketika mereka ingin mengecek kartu KPM di Kantor Pos Pagaden, kepala kantor pos menolak membuka data dan berdalih bahwa data sudah dikirim ke Pos Subang.
Ketua LSM Geram (Gerakan Rakyat Miskin) Agus Gustia Yugana menyayangkan pihak kantor pos yang tidak merespon kedatangan warga untuk mengecek kartu KPM.
“Kantor pos sebagai pelaksana di lapangan program P3KE pasti mempunyai data untuk di buka ketika warga ingin mengecek keberadaan nama KPM, Jangan di persulit apalagi berdalih kantor pos tidak pegang arsip data P3KE bantuan CBP. Kami merasa heran ada apa dengan kantor pos Pagaden menolak membuka data KPM. Secepatnya kita dan rekan kirim surat somasi ke kantor pos Pagaden dan dinas terkait,” tegasnya, Senin (18/3).
Dinas Sosial Subang menyatakan bahwa mereka hanya pengawas dan tidak memiliki data P3KE, dan menyarankan warga untuk konfirmasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, atau Kantor Pos.
LSM GERAM dan perwakilan warga merasa heran dan kecewa dengan sikap Kantor Pos Pagaden yang tidak transparan.
LSM GERAM akan mengirim surat somasi ke Kantor Pos Pagaden dan dinas terkait.
“Mengapa Kepala Kantor Pos Pagaden menolak membuka data P3KE Apakah benar data P3KE sudah dikirim ke Pos Subang?” tanya LSM Geram.
Jika data sudah di Pos Subang, mengapa warga tidak bisa mengeceknya di sana?
Apakah ada permainan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan P3KE di Desa Gambarsari?
Warga Desa Gambarsari harus tetap menuntut hak mereka untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang seharusnya.
LSM GERAM dan media harus terus mengawal kasus ini agar terungkap kebenarannya.
Dinas terkait harus turun tangan dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil.
Reporter: Wan
Leave a comment