Sistem IT KPU Terima Salah Input, Hasil Hitung Pemilu 2024 Bisa Ditolak

Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Kolom Anthony Budiawan*)

Kesalahan Sistem IT Pemilu KPU tidak bisa diterima masyarakat. Karena bisa digunakan secara sengaja untuk manipulasi suara rakyat.

Sistem IT Pemilu harus sempurna untuk bisa dinyatakan layak pakai, berhasil melewati berbagai test kemungkinan kesalahan input.

Oleh karena itu, Sistem IT KPU yang bisa menerima kesalahan input yang sangat sederhana berarti sistem ini sudah cacat, dan harus dinyatakan tidak layak pakai, sehingga harus ditolak, dan sebagai konsekuenai, pemilu ini juga harus ditolak.

Karena sistem IT KPU ini patut diduga keras dibuat secara sengaja untuk bisa menampung (dan untuk bisa melakukan) kesalahan dan kecurangan, sehingga sistem ini tidak ada legitimasi lagi, dan tidak bisa dipercaya lagi, untuk digunakan rekapitulasi suara Pemilu.

Sistem yang benar seharusnya mempunyai mekanisme check secara otomatis (built-in) untuk menangkal berbagai kemungkinan kesalahan.

Misalnya, kalau jumlah input data dari TPS lebih dari jumlah data DPT maka secara otomatis sistem harus menolak data tersebut. Kalau tidak ada check secara otomatis maka artinya sistem di design untuk curang dan tidak layak pakai. Tolak Sistem IT KPU, tolak Pemilu karena di-design untuk curang.

Permintaan maaf dari Ketua KPU tidak bisa diterima.

https://apps.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/651835/akui-ada-kesalahan-konversi-data-di-sirekap-ketua-kpu-minta-maaf

*) – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.