Dugaan Penggunaan Anggaran Dana Pilkades di Desa Gambarsari tidak Transparan, Irda Subang akan Koordinasi dengan Pemdes

SUBANG (KM) – Beredarnya berita soal dugaan panitia Pilkades Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 sekitar 187.810.000 mendapatkan respon dari berbagai pihak sepertig halnya dari Pihak Kecamatan Pagaden dan Pihak Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang Memet mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui soal permasalahan Pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gambarsari belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pilkades tahun 2023 yang telah dilaksanakan.

“Masalah ini, saya baru tahu dari media,” katanya, Rabu (21/2).

Ditambahkan Memet, Pihak kecamatan mempunyai fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkades.

“Tentunya, sekarang biar pihak kecamatan dulu yang bergerak, setelah pihak kecamatan bergerak nanti pihak kecamatan harus koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Subang,
setelah itu baru kami dari Irda akan koordinasi ke pemdes,” pungkasnya.

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.