Ketua BPD Gambarsari Murka Karena Tidak Diundang di Musrenbang Desa

SUBANG (KM)- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Agus Gustia Yugana SIP murka akibat tidak di undangnya dalam kegiatan Musrenbang Desa RKPD T.A 2025 Desa Gambarsari.
Agus Gustia Yugana membenarkan bahwa dirinya tidak mengetahui Musrenbang Desa.
“Benar, Saya tidak pernah menerima undangan kegiatan Musrenbang Desa T.A 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Gambarsari, Padahal kalau berdasarkan SK bupati masa jabatan saya sebagai BPD masih berlaku sampai akhir Maret 2024” Tegas Agus kepada KM, Selasa (30/1).
Selain itu, Ia juga mengakatakan merasa heran kenapa dirinya tidak di libatkan.
“Padahal sebagai ketua BPD wajib menandatangani usulan APBDes bersama kepala desa,” kata Agus.
Menurut Agus, Ego kelompok atau golongan jangan di bawa bawa dalam pemerintahan.
“Karena ke depan akan merugikan rakyat gambarsari apalagi menyangkut untuk urusan rencana pembangunan.” Menurutnya.
Sementara di tempat terpisah, Wawan Setiawan yang sering di sapa Eyang Tugusalah seorang tokoh Gambarsari bereaksi keras ketika mendengar kabar ketua BPD tidak di libatlan dalam Musrenbang Desa.
“Sudahlah, ego pribadi atau kelompok jangan di pertahankan terus apalagi di sangkut pautkan dengan urusan pemerintahan, jangan ada lagi kelompok nomor 1, 2, 3, 4 dan nomor 5 lagi karena Pilkades sudah selesai.” Tegas Wawan
Dikatakan Wawan, Pengelolaan pemerintahan tidak cukup oleh satu kelompok. Tapi di perlukan juga pertisipasi dan dukungan dari semua warga.
“Silahkan anda pimpin pemerintahan dan kelola pembangunan sebaik-baiknya kami sebagai warga hanya sebatas mengawasi dan mengkritisi. Kata Wawan (Kesal)
Dirinya juga berharap kepada pihak pemerintah kecamatan dalam hal ini camat harus pro aktif melakukan bimbingan dan pembinaan jajaran pemdes gambarsari terutama dalam mengambil keputusan dan kebijakan jangan sampai menyimpang dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sebagai warga pasti objektif dalam melakukan pengawasan kritisi yang di duga menyimpang dan kita juga pasti apresiasi yang kita anggap prestasi.” pungkasnya.
Reporter: Din
Leave a comment