Kepala Desa Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta
Jakarta (KM) – Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menuntut agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa. Dalam Revisi tersebut, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun. Selain itu, Apdesi juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa Apdesi sempat membakar spanduk dan merusak pagar Gedung DPR, serta merusak tembok dengan palu besar.
Selain spanduk, masa juga membakar Sampah di depan gerbang gedung DPR. Terlihat pula sejumlah massa melakukan pelemparan botol plastik, bambu, hingga batu.
Sementara itu, Kapolda metro jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya akan menyelidi oknum yang melakukan pengrusakan pada demonstrasi tersebut.
“Pasti kita selidiki, kita punya dokumentasinya. dan kita akan lihat kerusakannya untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1).
Dalam aksi tersebut, sebanyak ± 2500 personil kepolisian turut mengamankan aksi tersebut. Irjen Karyoto juga menegaskan hingga saat ini tidak ada masa yang diamankan.
Reporter: Bayu
Editor: red
Leave a comment