Perbup No 56 Tahun 2023 Kab Bogor Dinilai Tidak Adil, Supir Truk Blokade Jl. Raya Sudamanik Parungpanjang Sampai Lumpuh Total
OGOR (KM) Ratusan truk melakukan aksi protes dengan memblokade jalan dengan memarkirkan kendaraan truknya di tengah jalan raya sudamanik dan jalan raya Moh Toha, Parungpanjang, Bogor. Pada Jumat (8/12).
Aksi yang dilakukan oleh ratusan supir truk tambang tersebut, tidak lain dilakukan untuk memprotes terhadap kebijakan aturan perbup 120 tahun 2021 yang sekarang menjadi No 56 Tahun 2023 kabupaten Bogor.
Kebijakan tersebut dinilai merugikan para supir truk tambang, yang memang sejak berpuluh puluh tahun jalan tersebut sudah dilalui oleh truk tambang tanpa adanya gesekan dengan suatu aturan.
“Iya ini dampak dari banyaknya aturan hasil uji coba kemarin. audensi itu sangat baik, aturan itu dianggap formula jitu untuk meloloskan Dump Truck kosongan pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, namun uji coba itu selesai pertanggal Jumat 08 Desember kemarin, tidak dilanjutkan ya hasilnya seperti ini melumpuhkan jl. Raya Sudamanik dan jl. Raya Moh Toha yang menghubungkan akses jalan Parungpanjang, Bogor – kabupaten Tangerang,” ucap Dani selaku ketua ATTB.
“Kalau tanggal 01 sampai dengan 07 Desember 2023 uji coba itu diberlakukan itu bagus, dan memang formal yang jitu untuk mengurai kemacetan Dump Truck kosongan yang lewat pada pukul 22:00 WIB,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Dadang Kosasih Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Kabid Lalin Dishub) Kabupaten Bogor mengungkapkan, akan berkonidasi dengan pihak provinsi dan pihak terkait secepatnya.
“Kita akan evaluasi dengan beberapa pihak terkait dengan jam operasional yang diminta oleh para supir, mudah mudahan secepatnya ada hasil dari evaluasi dan rapat dari beberapa pemangku kepentingan masyarakat,” ucap Dadang saat dihubungi kupasmerdeka.com Minggu (10/12).
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak provinsi biar cepat ada keputusan terkait jam operasional khusus kendaraan truk yang kosongan, yang akan melintas ke parungpanjang dan Cigudeg,” ujarnya.
Reporter: Bayu
Leave a comment